Pulang Pisau – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pulang Pisau melaksanakan pengawalan ketat terhadap tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) dari PT. PLN (Persero) ULP Pulang Pisau dalam rangka memastikan kelancaran pemeriksaan aliran listrik di wilayah hukum setempat. Kegiatan pengamanan ini berlangsung pada Senin (04/05/2026) Pagi.
Langkah pendampingan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat permohonan bantuan personel dari PT. PLN Nomor 0046/AGA.04.01/F13040300/2026. Fokus utama petugas adalah melakukan pengawasan dan memberikan pengamanan kepada petugas lapangan saat berinteraksi dengan pelanggan di Desa Belanti Siam, Kecamatan Pandih Batu.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui PS Kanit Ident Sat Reskrim AIPTU Restu Rianto menjelaskan bahwa kehadiran Polri bertujuan untuk mengantisipasi potensi kendala di lapangan. “Kami hadir untuk mendampingi tim P2TL agar proses pemeriksaan teknis berjalan sesuai prosedur tanpa ada gangguan keamanan bagi petugas yang bekerja,” ujar AIPTU Restu Rianto di lokasi kegiatan.
Selain aspek pengamanan, personel Polri yang bertugas juga aktif memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib menggunakan tenaga listrik. Edukasi ini dimaksudkan agar warga memahami aturan hukum serta risiko bahaya dari penggunaan listrik yang tidak sesuai standar keamanan.
Kegiatan yang dipimpin oleh AIPTU Restu Rianto bersama BRIPDA Armando ini menyasar pemukiman warga di RT.09/RW.04 Desa Belanti Siam. Hingga kegiatan berakhir, seluruh rangkaian pemeriksaan oleh tim P2TL yang terdiri dari Sirajudin dan Irfan berlangsung tertib dan terkendali. (Humasrespulpis).












