Mojokerto || Detik24jam.id — SEKOLAH Tinggi Agama Islam (STAI) Nurul Islam Mojokerto resmi beralih status menjadi Institut Nurul Islam. Penyerahan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 206 Tahun 2026 terkait alih status tersebut dilaksanakan di Gedung Serba Guna Nuris 2, Kamis (30/4).
Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam perjalanan pengembangan pendidikan tinggi di lingkungan Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Nurul Islam Mojokerto.
Prosesi penyerahan KMA berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, baik dari unsur pemerintah maupun internal institusi.
Turut hadir dalam acara tersebut Prof. Dr. Arskal Salim, GP, M.Ag, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia, Sekretaris Kopertais Wilayah IV Jawa Timur, Dr. M. Hasan Ubaidillah, S.HI, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, serta Ketua DMI Kabupaten Mojokerto.
Dari internal kampus, kegiatan ini dihadiri oleh Rektor Institut Nurul Islam beserta seluruh jajaran wakil rektor, para ketua program studi (kaprodi), serta seluruh pimpinan di lingkungan Institut Nurul Islam.
Selain itu, mahasiswa juga turut menyaksikan momen bersejarah ini, yang menandai babak baru bagi institusi mereka. Tak ketinggalan, seluruh jajaran fungsionaris Yayasan Pondok Pesantren (YPP) Nurul Islam Mojokerto, juga hadir sebagai bentuk dukungan terhadap transformasi kelembagaan ini.
Prosesi penyerahan KMA berlangsung khidmat dan dihadiri oleh berbagai tokoh penting, baik dari unsur pemerintah maupun internal institusi. Turut hadir dalam acara tersebut Prof. Dr. Arskal Salim, GP, M.Ag, selaku Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) Kementerian Agama Republik Indonesia, Sekretaris Kopertais Wilayah IV Jawa Timur, Dr. M. Hasan Ubaidillah, S.HI, M.Si, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto, serta Ketua DMI Kabupaten Mojokerto.
Rektor sekaligus pendiri dan Pengasuh YPP Nurul Islam Mojokerto KH Ahmad Siddiq, SE, MM, mengawali sambutan dengan ungkapan syukur atas terbitnya KMA alih status kampus pada akhir April 2026 ini.
Dirinya menyampaikan, bahwa rasa syukur tersebut semakin bertambah mengingat KMA izin operasional STAI Nurul Islam baru diterima pada akhir September 2022, yang berarti usia kampus tersebut baru sekitar 3 tahun 7 bulan.
Dia juga menyoroti bahwa hingga saat ini STAI Nurul Islam bahkan belum meluluskan angkatan pertamanya, karena mahasiswa masih dalam tahap penyelesaian skripsi dan akan segera memasuki yudisium.
”Kondisi ini merupakan hal yang sangat langka, bahkan bisa dikatakan belum pernah terjadi di Indonesia, yakni sebuah perguruan tinggi yang belum meluluskan mahasiswa namun telah beralih status menjadi institut,” ujar KH Ahmad Siddiq.
Dia menegaskan, bahwa dengan turunnya KMA alih status menjadi Institut Nurul Islam, berbagai penyesuaian akan segera dilakukan. Mulai dari tata kelola kelembagaan hingga peningkatan di seluruh aspek akademik dan nonakademik. KH Ahmad Siddiq optimistis dalam dua tahun ke depan, Institut Nurul Islam dapat kembali meningkatkan statusnya menjadi universitas.
STAI Nurul Islam Mojokerto Resmi Beralih Status Menjadi Institut Nurul Islam
Selain itu, dia juga mengungkapkan rasa syukur atas perkembangan akademik kampus yang pesat, ditandai dengan pembukaan sejumlah program studi baru. Beberapa di antaranya bahkan telah menyelesaikan tahapan asesmen lapangan dan saat ini tinggal menunggu terbitnya KMA.
Yakni, Fakultas Ushuluddin dengan Program Studi S1 Ilmu Alquran dan Hadis, serta Program Pascasarjana S2 Pendidikan Agama Islam (PAI).
”Dengan perubahan ini, Institut Nurul Islam Mojokerto diharapkan mampu menjawab masalah yang ada di tengah masyarakat dan umat, serta mampu menjawab tantangan zaman sekaligus memperkuat perannya sebagai pusat pendidikan tinggi berbasis nilai-nilai keislaman,” paparnya. (MLDN)






















