KOTA TINGGI, JOHOR || Detik24jam.id – Praktik perdagangan manusia kembali mencoreng martabat bangsa. Sebanyak 13 Warga Negara Indonesia (WNI) berhasil diamankan pihak kepolisian Malaysia dalam operasi gabungan di wilayah Pantai Sungai Rengit dan Felda Air Tawar, Johor, pada Minggu pekan lalu. Peristiwa ini memicu kritik keras dari pemerhati kemanusiaan terkait lemahnya perlindungan negara terhadap warganya di luar negeri.
Ketua Human Trafficking Watch (HTW), Patar Sihotang, SH., MH., menilai kejadian ini bukan sekadar berita kriminal biasa, melainkan cermin kegagalan sistemik pemerintah.
“Ini adalah cermin keras dari kegagalan sistemik, negara belum sepenuhnya hadir melindungi warganya dari perdagangan manusia,” tegas Patar Sihotang dalam pernyataan resminya. Rabu, 29/4/26.
Berdasarkan informasi intelijen dan dukungan pasukan militer, Kepolisian Distrik Kota Tinggi yang dipimpin Superintendan Yusof Othman membongkar jaringan penyelundupan migran ilegal tersebut. Operasi yang berlangsung sejak pukul 23.45 hingga 04.00 waktu setempat ini mengamankan 10 pria dan satu perempuan WNI yang diduga baru saja masuk melalui jalur tidak resmi tanpa dokumen sah.
Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penangkapan tambahan di Felda Air Tawar, sehingga total tersangka menjadi 13 WNI dan satu warga lokal Malaysia yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut. Saat ini, seluruh tersangka ditahan di IPD Kota Tinggi untuk penyelidikan lebih lanjut di bawah undang-undang perdagangan orang dan imigrasi Malaysia.
Patar Sihotang menyoroti bahwa kasus ini menegaskan adanya sistem penyelundupan manusia yang terorganisir, bukan sekadar tindakan individu. Ia menyebutkan Indonesia masih menjadi sumber utama korban dengan modus yang serupa: janji kerja palsu, perekrutan ilegal, pengiriman melalui jalur tikus, hingga eksploitasi di negara tujuan.
“Ini bukan kejadian baru. Ini adalah pola kejahatan berulang. Kejahatan lintas negara yang terstruktur,” tambah Patar. Ia juga memperingatkan bahwa jika pola ini terus dibiarkan, Indonesia terancam dicap secara internasional sebagai “Negara pengekspor manusia ilegal,” yang berujung pada runtuhnya martabat bangsa.
Menanggapi situasi darurat ini, HTW mengeluarkan seruan tegas kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, di antaranya Melakukan operasi besar-besaran di wilayah perbatasan, Menutup jalur-jalur ilegal secara permanen.
Menangkap aktor utama/mafia perdagangan orang, bukan hanya korban. Membongkar jaringan mafia hingga ke akar-akarnya.
Di sisi lain, Patar juga memberikan pesan edukatif kepada masyarakat agar tidak mudah tergiur oleh janji kerja instan atau rayuan para tekong/mafia penyelundup.
“Sayangi diri Anda, lindungi keluarga Anda, dan jangan gadaikan masa depan Anda. Apakah kita masih punya nyali melawan mafia, atau memilih diam saat rakyat kita diperdagangkan? Mari kita lawan kejahatan perdagangan manusia,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait masih terus melakukan koordinasi untuk memastikan proses hukum dan perlindungan bagi para WNI yang diamankan di Malaysia. (MLDN)













