Truk Oleng Akibat As Patah, Tabrakan Keras Tak Terhindarkan di Wringinanom Gresik 

oleh
oleh
banner 468x60

 

GRESIK || Detik24jam.id — Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan truk terjadi di Jalan Raya Desa Sumengko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, pada Senin (27/4/2026) sekitar6 pukul 14.00 WIB.

banner 336x280

 

Peristiwa tersebut melibatkan truk Nissan bernomor polisi DA 8137 TSO yang dikemudikan Andi (36), warga Balikpapan, dengan truk Hino bernopol L 9378 UM yang dikemudikan Mariman (50), warga Mojokerto.

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kecelakaan bermula saat truk Nissan yang melaju dari arah barat ke timur mengalami kerusakan serius berupa patahnya as roda depan. Akibatnya, kendaraan oleng ke kanan dan kehilangan kendali.

 

Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju truk Hino bermuatan besi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengemudi tidak mampu menghindar hingga akhirnya terjadi tabrakan keras antara kedua kendaraan tersebut.

 

Akibat insiden itu, kedua sopir mengalami luka cukup serius. Andi mengalami luka robek pada pelipis mata kanan serta patah tulang kaki kanan. Sementara itu, Mariman mengalami patah tulang pada kaki kiri.

 

Kedua korban langsung dilarikan ke RS Anwar Medika untuk mendapatkan penanganan medis serta menjalani visum.

 

Dari kejadian ini, tidak terdapat korban jiwa, namun dua orang mengalami luka berat. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta.

 

Petugas kepolisian dari Polsek Wringinanom yang dipimpin Aiptu Harnoko, S.H., langsung turun ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi.

 

Salah satu saksi di lokasi, Jakaria (28), warga Kecamatan Benjeng, turut dimintai keterangan oleh petugas guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

 

Pihak kepolisian menyebutkan bahwa faktor utama kecelakaan diduga karena kurangnya kehati-hatian pengemudi serta adanya kerusakan teknis pada kendaraan.

 

Kasus kecelakaan ini selanjutnya ditangani oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik untuk proses lebih lanjut. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.