SAMPANG II Detik24jam.id — Tim Satnarkoba Polres Sampang berhasil menangkap sejumlah orang yang diduga sebagai bandar dan pemakai narkoba di wilayah Sampang kota, Rabu (15/4/2026) kemarin.
Bandar dan para pengguna yang sering bertransaksi di wilayah Sampang kota itu tidak bisa berbuat banyak saat ditangkap dan digelandang ke Mapolres Sampang.
Menurut informasi yang dihimpun Awak Media, selain menangkap para pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu dari bandar yang berinisial MR, asal Dsn. Glisgis, Desa Gunung Maddah Sampang.
Warga berinisial N mengatakan, bahwa polisi berhasil menangkap satu bandar inisial MR, tiga pelaku lain yaitu pengguna, inisial ED, DN dan AR, warga Kelurahan Dalpenang dan Kelurahan Rongtengah Sampang.
” Setelah berhasil mengamankan bandarnya, tiga pengguna itu ditangkap di tiga lokasi tempat yang berbeda,” jelas N yang merupakan tetangga dari tiga pengguna sabu-sabu tersebut.
Kabarnya kini ketiga pelaku pengguna barang haram sabu-sabu itu telah dikirim ke tempat rehabilitasi untuk menjalani proses rehab, dan sang bandar inisial MR telah diamankan di Polres Sampang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sementara itu, Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo membenarkan adanya kasus penangkapan terhadap pelaku dan pengguna narkoba di wilayah Sampang kota tersebut.
” Saat ini polisi masih melakukan pendalaman /penyelidikan lebih lanjut,” singkatnya, saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsap, Kamis (23/4/2026). (MLDN)

