Gresik || Detik24jam.id — Seorang karyawan Koperasi berinisial F menjadi korban pengeroyokan setelah dituduh membocorkan data nasabah. Aksi kekerasan itu diduga dilakukan oleh Kepala Cabang (Kacab) bersama dua rekan korban di Kantor Koperasi PT K, Jalan Veteran, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik.
Pengeroyokan itu berawal saat F berada di kantor Koperasi, Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.
Mulainya, F diinterogasi oleh AS yang menjabat sebagai Kepala Cabang. F dituding membocorkan data nasabah ke pihak lain.
Di tengah Interogasi tersebut, dua rekan korban yakni AS dan HS juga ikut berada di ruangan.
Situasi kemudian memanas hingga berujung pada aksi kekerasan.
Sejurus kemudian, AS memukul dada F, sementara AB menodongkan pisau dapur.
Tak sampai di situ, AB lalu menusuk paha kanan korban hingga menyebabkan luka.
Pelaku lainnya, HS, turut melakukan pemukulan menggunakan tangan dan benda tumpul seperti gagang sapu.
Korban bahkan terus mengalami kekerasan secara bersama-sama.
Setelah itu, korban sempat dibawa ke klinik oleh beberapa orang sebelum akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Menindaklanjuti laporan itu, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak melakukan penyelidikan. Mereka lalu mencari keberadaan pelaku.
“Setelah kami menerima laporan, kami langsung melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengetahui keberadaan para pelaku,” ujar Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Selasa (21/4/2026).
Dari hasil penyelidikan, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku berada di kawasan Jalan Panglima Sudirman, Gresik.
Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyisiran.
Sekitar pukul 20.30 WIB, Jumat (17/4/2026), Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik berhasil mengamankan pelaku utama berinisial AB di depan sebuah toko buah tanpa perlawanan.
“Kami berhasil mengamankan saudara AB di depan toko buah,” katanya.
Usai meringkus AB, Unit Resmob Satreskrim Polres Gresik lalu mengejar dua pelaku lainnya. Yakni AS dan HS.
Sekitar pukul 21.30 WIB, kedua pelaku tersebut berhasil diamankan di Kantor Koperasi tempat kejadian perkara.
“Kedua pelaku berhasil diamankan di lokasi Koperasi tanpa perlawanan,” ungkap AKP Arya Widjaya. (MLDN)

