Mojokerto Kota || Detik24jam.id — Peristiwa yang semula terekam sebagai insiden jalanan biasa di Kota Mojokerto berubah menjadi perhatian publik setelah beredar luas di media sosial.
Seorang perempuan pengemudi mobil Daihatsu Ayla yang diduga melakukan tindakan agresif terhadap pengendara motor, termasuk memaki seorang ibu dan melakukan kekerasan fisik terhadap anak, kini resmi diamankan Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
Adalah Inge Mreta (28) tersebut ditangkap oleh tim Resmob Satreskrim Polres Mojokerto Kota di tempat kosnya yang berada di wilayah Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, pada Kamis malam (16/4/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.
Penangkapan ini merupakan hasil penelusuran cepat aparat setelah video kejadian tersebut Viral dan memicu reaksi luas dari masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari sumber di lapangan, Inge Mareta kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota dan tiba sekitar pukul 21.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat tiba di kantor penyidik Satreskrim Mojokerto Kota, Inge Mareta terlihat mengenakan jaket hitam dengan balutan gaun bermotif bunga hitam putih.
Dengan membawa tas berwarna coklat di bahu kanan, ia tampak tertunduk dan tidak memberikan pernyataan kepada awak media saat digiring menuju ruang pemeriksaan.
Selain mengamankan pelaku, aparat juga turut menyita kendaraan yang digunakan dalam peristiwa tersebut, yakni satu unit mobil Daihatsu Ayla berwarna hitam, sebagai bagian dari barang bukti yang akan digunakan dalam proses penyidikan.
Dari data yang dihimpun, Inge Mareta diketahui merupakan warga Perumahan Pulorejo Green Modern, Kelurahan Pulorejo, Kecamatan Prajurit Kulon, Mojokerto Kota.
Dalam kehidupan pribadinya, ia disebut telah berpisah dengan suaminya, namun saat ini tengah menjalani proses rujuk.
Sehari-hari, Inge Mareta tinggal bersama anak perempuannya dan sang ibu. (MLDN)

