Optimalkan Seleksi Polri 2026, Polres Pulang Pisau Gelar Pelatihan E-PMK Melalui Aplikasi E-Paminal

oleh
oleh
banner 468x60

PULANG PISAU – Guna memastikan proses seleksi penerimaan anggota Polri Tahun Anggaran 2026 berjalan transparan dan akuntabel, Polres Pulang Pisau mengikuti kegiatan pelatihan pengisian Penelusuran Mental dan Kepribadian (PMK) secara daring, Kamis (16/04/2026) pagi.

 

banner 336x280

Kegiatan yang berpusat di Ruang Command Center Mapolres Pulang Pisau ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dan dipimpin langsung oleh Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kalteng, AKBP Agung Gima S., S.I.K.

 

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasipropam IPTU Erwin Hidayat menyampaikan bahwa pelatihan ini difokuskan pada penggunaan aplikasi E-Paminal. Aplikasi ini merupakan instrumen digital utama dalam memetakan rekam jejak, mental, serta kepribadian para calon anggota Polri secara akurat.

 

“Tujuannya agar personel di lapangan, khususnya para Bhabinkamtibmas yang bersentuhan langsung dengan pengumpulan data, memiliki pemahaman teknis yang matang. Kita ingin meminimalisir kesalahan input data yang dapat merugikan peserta maupun organisasi,” ujar IPTU Erwin Hidayat.

 

Penekanan Integritas: Dilarang Kontak Langsung dengan Peserta Dalam arahannya, Kasubbidpaminal Bidpropam Polda Kalteng AKBP Agung Gima memberikan atensi keras terkait integritas personel. Ia menegaskan bahwa personel yang melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dilarang keras melakukan kontak fisik atau interaksi langsung dengan peserta seleksi maupun keluarganya.

 

“Informasi harus digali dari sumber lingkungan atau referensi lain yang objektif untuk mengetahui rekam jejak asli peserta. Hal ini dilakukan demi menjaga netralitas dan objektivitas seleksi,” tegas AKBP Agung dalam arahannya.

 

Kapolsek Jadi Garda Terdepan Pengawasan Selain teknis aplikasi, ditekankan pula peran Kapolsek jajaran sebagai supervisor. Setiap data yang masuk wajib melalui proses check, recheck, crosscheck, hingga final check. Polres Pulang Pisau memperingatkan akan ada sanksi tegas bagi personel yang kedapatan memalsukan data rekam jejak demi kepentingan tertentu.

 

“Integritas adalah harga mati. Jika ditemukan data yang dimanipulasi, baik personel di lapangan maupun Kapolseknya akan diminta pertanggungjawaban sesuai aturan yang berlaku,” tambah Kasipropam.

 

Pelatihan yang diikuti oleh para Kapolsek jajaran dan seluruh Bhabinkamtibmas ini berjalan lancar. Dengan penguasaan aplikasi E-Paminal ini, diharapkan proses administrasi seleksi Rim Polri TA. 2026 di wilayah hukum Polres Pulang Pisau dapat berjalan tepat waktu, objektif, dan menghasilkan calon anggota Polri yang unggul serta berintegritas. (Humasrespulpis).

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.