Truk Box Muatan Rokok Ilegal Terguling di Jalan Raya Desa Baruh Sampang 

by

 

Sampang || Detik24jam.id – Sebuah truk box bermuatan rokok ilegal terguling di Jalan Raya Desa Baruh, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Peristiwa kecelakaan tunggal ini sontak menyita perhatian warga lantaran muatan rokok tanpa pita cukai tumpah dan berserakan di badan jalan.

 

Insiden tersebut melibatkan kendaraan truk box bernomor polisi AG 9552 EH yang dikemudikan oleh seorang pria berinisial Mr. X, yang hingga kini masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Beruntung, dalam kejadian ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka.

 

Berdasarkan kronologi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat truk melaju dari arah utara menuju selatan. Sesampainya di lokasi kejadian, pengemudi diduga kehilangan konsentrasi sehingga kendaraan oleng dan akhirnya terguling di tengah jalan raya.

 

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan murni disebabkan faktor kelalaian pengemudi.

 

“Kendaraan melaju dari utara ke selatan, kemudian diduga pengemudi kurang konsentrasi hingga mengakibatkan laka tunggal dan truk terguling,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

 

Akibat kecelakaan tersebut, muatan berupa rokok ilegal yang diangkut truk langsung berhamburan ke jalan. Situasi ini memicu kerumunan warga sekitar dan pengguna jalan yang melintas. Dalam sejumlah video yang beredar, tampak warga berebut mengambil rokok yang berserakan tanpa pengamanan awal di lokasi.

 

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian segera melakukan evakuasi kendaraan serta pengamanan lokasi kejadian.

 

“Truk yang terguling sudah dievakuasi, sementara muatan dan kasusnya kami serahkan ke Satreskrim Polres Sampang untuk penyelidikan lebih lanjut,” tambah AKP Eko.

 

Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp5 juta. Selain itu, aparat juga tengah mendalami asal-usul dan distribusi rokok ilegal yang diangkut kendaraan tersebut, mengingat peredarannya melanggar hukum dan berpotensi merugikan negara.(MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *