Gresik || Detik24jam.id — Seorang pemuda asal Warga Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, harus berurusan dengan Polisi usai tertangkap membawa kabur sepeda motor curian. Pelaku diamankan setelah terjatuh dan motor saat berusaha kabur dari kejaran korban.
Pelaku diketahui berinisial MSCW (18), warga Desa Mojopuro Wetan, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Ia diduga mencuri sepeda motor milik ASS (21), warga Desa Pangkah Wetan, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik.
Kapolsek Bungah, AKP Suhari mengatakan, aksi pencurian itu terjadi di Warung kopi Mama Fitri, Desa Abar Abir, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 11.00 Wib.
Saat itu, korban datang bersama dua rekannya dan memarkir sepeda motor Honda Vario bernopol W 4659 DW di depan Warkop.
Sekitar pukul 13.00 WIB, pelaku yang juga berada di lokasi keluar dari Warkop bersama teman-temannya.
Tak lama kemudian, korban yang hendak menuju toilet melihat motornya dibawa kabur oleh pelaku ke arah utara Sidayu.
“Korban bersama temannya langsung melakukan pengejaran hingga ke depan Kantor Kecamatan Sidayu,” ujar AKP Suhari. Selasa 14 April 2026.
Mengetahui dirinya dikejar, pelaku sempat memutar balik ke arah Bungah.
Namun saat berusaha melarikan diri, ia kehilangan kendali hingga terjatuh dari motor yang dikendarainya.
Pelaku kemudian diamankan warga dan korban sebelum akhirnya diserahkan ke pihak kepolisian.
“Tersangka dan barang bukti sepeda motor beserta kuncinya sudah kami amankan,” jelasnya.
Saat ini, MSCW telah ditahan di Mapolsek Bungah dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf (f) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana. (MLDN)













