Pria Tuban Bacok Warga Brondong Lamongan, Tertangkap Usai Kabur ke Panceng Gresik

by

 

Lamongan || Detik24jam.id — Seorang pria berinisial DS (32), warga Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, ditangkap Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan setelah melakukan aksi penganiayaan menggunakan senjata tajam di wilayah Brondong, Kabupaten Lamongan.

Pelaku sempat melarikan diri Usai kejadian, sebelum akhirnya tertangkap saat bersembunyi di sebuah gudang di wilayah Kabupaten Gresik.

Kasus ini diungkap Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan bersama Unit Reskrim Polsek Brondong.

Peristiwa pembacokan terjadi pada Selasa (31/3/2026) sekitar pukul 22.00 Wib di sebuah warung milik IN di Kecamatan Brondong.

Korban berinisial KAS (36), warga setempat, saat itu berniat menjemput rekannya di sebuah rumah kos yang lokasinya tidak jauh dari warung tersebut.

Namun setibanya di lokasi, korban justru mendapati keributan antara pelaku DS dan pemilik warung.

Meski sempat dilerai warga, situasi kembali memanas. Pelaku masuk ke dalam warung dan keluar sambil membawa senjata tajam jenis celurit.

DS bahkan sempat mengancam warga di sekitar lokasi.

Saat korban mencoba mendekat, pelaku secara tiba-tiba menyerang dan membacok korban sebanyak dua kali.

Akibatnya, korban mengalami luka serius di bagian tangan kiri dan perut hingga mengeluarkan.

Usai melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri.

Tim Joko Tingkir Satreskrim Polres Lamongan segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, keberadaan pelaku terlacak di sebuah gudang di Jalan Raya Deandles, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.

“Pelaku berhasil kami amankan sekitar pukul 14.00 WIB setelah sebelumnya terdeteksi bersembunyi di lokasi tersebut,” ujar petugas.

Dari hasil pemeriksaan, DS mengakui telah membacok korban menggunakan celurit sebanyak dua kali.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu bilah celurit dan hasil visum korban.

Saat ini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Lamongan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi melalui Kasihumas IPDA M. Hamzaid mengatakan, pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

“Peristiwa ini masih dalam proses penyidikan untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya. Jumat (3/4/2026). (MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *