Ormas Gaib Audiensi ke Kejari Sampang, Usut Tuntas Penggelapan Pajak di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang

oleh
oleh
banner 468x60

 

Sampang || Detik24jam.id – Gabungan Sampang Bersatu (GAIB) secara resmi mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang untuk menggelar audiensi di ruang aula setempat, Rabu (01/04/2026). Kedatangan ormas tersebut bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah konkret dan transparan dalam menuntaskan kasus dugaan penggelapan pajak daerah yang melibatkan dana miliaran rupiah.

banner 336x280

Dalam pernyataan sikapnya, koordinator GAIB, Habib Yusuf, secara tegas menuntut Kepala Kejari Sampang yang baru agar tidak mengulur waktu untuk menahan para pihak yang telah berstatus tersangka.”Kami menekankan bahwa kasus penggelapan pajak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSMS) Sampang yang mencapai Rp3,3 miliar tersebut merupakan skandal besar yang harus segera dipertanggungjawabkan di hadapan hukum.”tegas Habib Yusuf

Habib Yusuf menilai, dana sebesar Rp3,3 miliar tersebut sejatinya adalah hak masyarakat Sampang yang harus dikembalikan ke kas daerah melalui penegakan hukum yang jujur. Kejaksaan dianggap memiliki kewajiban moral untuk bertindak tegas tanpa pandang bulu, mengingat penanganan kasus yang lamban berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap integritas korps adhyaksa di wilayah tersebut.

GAIB juga memperingatkan agar proses hukum ini berjalan murni tanpa adanya intervensi dari kekuatan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.” Penegakan hukum yang setengah-setengah hanya akan menciptakan preseden buruk dan memberikan ruang bagi para pelaku tindak pidana korupsi untuk merasa kebal terhadap hukum di Bumi Bahari.”ujarnya

Secara spesifik, GAIB memberikan mandat moral kepada Kepala Kejari Sampang yang baru, Mohammad Iqbal, untuk tetap berdiri tegak di atas independensi profesinya. Meski santer beredar isu adanya tekanan dari pihak luar, Kejaksaan diminta tidak ragu untuk segera melimpahkan berkas perkara ke pengadilan agar kepastian hukum bagi para aktor utama penggelapan pajak dapat segera terwujud.

Menanggapi desakan tersebut, Kepala Kejaksaan Negeri Sampang, Mohammad Iqbal, memberikan jawaban yang lugas di hadapan para peserta audiensi.”Kejari memastikan bahwa saat ini tim penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara secara riil dan pasti (fixed) agar konstruksi hukum dalam surat dakwaan nantinya tidak bercelah dan mampu menjerat pelaku secara maksimal.”ungkap Kajari

Lanjut Iqbal membantah adanya isu penghambatan perkara dan menegaskan bahwa seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional dan terukur sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).”Kejari berkomitmen menjadikan penuntasan kasus RSMS ini sebagai bukti nyata penegakan hukum yang komprehensif di bawah masa kepemimpinannya sekaligus menjadi sarana edukasi bagi masyarakat luas.”ujar Iqbal

Sebagai penutup, Iqbal meminta dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat Sampang agar mempercayakan proses ini kepada tim penyidik. Ia berjanji akan menyajikan setiap detail kerugian negara secara transparan kepada publik guna menjaga akuntabilitas dan marwah institusi Kejaksaan dalam memerangi segala bentuk kejahatan ekonomi di Kabupaten Sampang. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.