SAMPANG II Detik24jam.id — Belasan anggota DPP Ormas Gaib lakukan audiensi ke Kejari Sampang baru untuk mempertanyakan dan memberikan dukungan terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak Nakes sebesar Rp 3, 3 miliar di RSUD dr Mohammad Zyn Sampang, Rabu (1/4/2026).
Sebelumnya, dugaan kasus korupsi pajak Nakes sebesar Rp 3, 3 miliar di lingkungan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang yang terungkap dari hasil audit Inspektorat Sampang sejak 2025 lalu belum menemukan titik terang. Kejari Sampang lama telah melakukan langkah penyidikan seperti memanggil beberapa saksi dan melakukan penggeledahan, namun sampai saat ini belum menetapkan tersangka.
Oleh karenanya, Ketua umum DPP Ormas Gaib Habib Yusuf Assegaf menuturkan, kedatangannya ke kantor kejaksaan negeri Sampang dalam rangka silaturahmi ke Kejari baru sekaligus mempertanyakan kejelasan kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak tahun anggaran 2023-2025 Nakes sebesar Rp 3, 3 miliar di lingkungan RSUD dr Mohammad Zyn Sampang.
” Kedatangan kami ke Kejari Sampang dalam rangka memberikan dukungan atau support khususnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Sampang baru Mochamad Iqbal, untuk menindaklanjuti dan segera menuntaskan kasus tersebut tanpa pandang bulu,” tuturnya, kepada beberapa awak media.
Ia juga menegaskan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawalan dan menyoroti transparansi proses hukum terkait kasus tindak pidana korupsi di lingkungan RSMZ Sampang yang dianggap telah merugikan negara.
” Kami berharap, Kejari Sampang baru bisa lebih cepat dalam pengungkapan dan segera menetapkan tersangkanya,” tegas Ketum DPP Ormas Gaib.
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Sampang baru, Mochamad Iqbal menyatakan siap untuk segera menuntaskan kasus-kasus korupsi pajak Nakes sebesar Rp 3, 3 miliar di lingkungan RSUD Sampang tersebut.
Bukan itu saja, Mochamad Iqbal yang baru satu bulan menjabat Kejari Sampang itu mengatakan, dalam program kerja pertama sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sampang akan lebih fokus dalam menangani kasus korupsi tersebut.
” Ia berjanji akan segera melakukan pengecekan terhadap kasus korupsi tersebut dan juga akan mempelajarinya sehingga bisa menindaklanjutinya,” tegas Kepala Kejari Sampang baru.
Mochamad Iqbal juga meminta doa dan dukungan dari Masyarakat, Lsm, ataupun Awak Media untuk membantu menangani kasus tindak pidana korupsi tersebut.
” Kejari Sampang akan selalu berkomitmen untuk transparansi dan akuntabilitas dalam melakukan penegakan hukum, dimohon kesabarannya. Semoga kerjasama ini bisa membawa hasil positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi hukum di Kabupaten Sampang,” tutupnya. (MLDN)















