Aset Dirusak, Modal Raib: Novi Ayla KDI Seret Pelaku Investasi Bodong ke Jalur Hukum

oleh
oleh
banner 468x60

 

​JAKARTA || Detik24jam.id —
Tabir gelap praktik investasi bodong kembali memakan korban. Kali ini, penyanyi religi kenamaan jebolan KDI, Novi Ayla, harus menelan pil pahit. Tak hanya kehilangan dana investasi dalam jumlah fantastis, Novi kini terjebak dalam pusaran sengketa aset yang penuh kejanggalan dan dugaan sabotase.

banner 336x280

​Kronologi: Rayuan Maut Pengusaha “Siluman”
​Berdasarkan penelusuran tim investigasi, kasus ini bermula saat Novi tergiur tawaran investasi dari seorang rekan berinisial AS. Pelaku melancarkan aksinya dengan mencitrakan diri sebagai pengusaha besar asal Surabaya yang memiliki jaringan bisnis luas hingga ke Semarang.

​Namun, kedok tersebut perlahan terbongkar. Identitas AS ditengarai tidak konsisten dan kerap berpindah-pindah domisili untuk memutus jejak. Terdeteksi, pelaku yang aslinya berasal dari Pati ini berulangkali mengganti KTP dengan domisili di berbagai wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan titik pelarian terakhir terpantau di wilayah Rembang.

​Skema Penyelamatan yang Menjadi Bumerang
​Memasuki tahun 2024, menyadari investasinya macet total, Novi mengambil langkah berisiko tinggi demi menyelamatkan sisa modalnya. Ia terpaksa merogoh kocek pribadi untuk menebus surat rumah milik AS yang sedang diagunkan di bank.

​Awalnya, AS dan pihak keluarga berjanji akan menyerahkan rumah tersebut sebagai pelunasan utang. Namun, setelah surat ditebus dan proses hukum masuk ke tahap Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) serta terbitnya Kuasa Jual atas nama Novi Ayla, kejanggalan baru muncul ke permukaan.

​Dugaan Sabotase: Rumah Rusak Misterius
​Ironis, saat properti tersebut hendak dijual untuk mengembalikan kerugian—termasuk nilai investasi dan biaya penebusan bank—kondisi fisik bangunan justru ditemukan dalam keadaan rusak parah secara misterius. Kuat dugaan, ada unsur kesengajaan untuk menurunkan nilai aset atau bentuk intimidasi terselubung terhadap korban.

​Langkah Hukum: Somasi Tegas!
​Tak tinggal diam melihat dipermainkan oleh oknum tak bertanggung jawab, Novi Ayla bersama Kuasa Hukumnya, Muadz Heidar, resmi melayangkan Somasi.

​”Somasi ini adalah peringatan keras sekaligus pintu terakhir untuk penyelesaian secara mediasi. Jika tidak ada itikad baik untuk mengganti kerugian klien kami, maka jalur hukum pidana maupun perdata akan kami tempuh tanpa kompromi,” tegas tim kuasa hukum kepada awak media.

​Kasus ini menjadi potret nyata betapa licinnya oknum pelaku investasi bodong yang memanfaatkan kepercayaan demi keuntungan pribadi.

Komitmen Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan bagi korban. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.