Pamekasan || Detik24jam.id – Sebuah ledakan petasan terjadi di Dsn. Sajum, Desa Plakpak, Kec. Pegantenan, Kab. Pamekasan, pada Senin (16/3/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Ledakan tersebut menyebabkan empat orang mengalami luka-luka dan langsung dilarikan ke RSUD Pamekasan untuk mendapatkan perawatan medis.
Menurut informasi yang diperoleh, ledakan terjadi di rumah Sdr. Rofik als Rapik, yang diduga sebagai tempat penyimpanan bahan petasan. Ledakan tersebut menyebabkan kerusakan pada rumah dan sekitarnya, serta membuat warga sekitar panik dan berlari keluar rumah.
Identitas korban yang mengalami luka-luka adalah:
1. Iqbal, 21 tahun, alamat Dsn. Sajum, Ds. Plakpak, Kec. Pegantenan, Kab. Pamekasan
2. Robi, 17 tahun, alamat Dsn. Sajum, Ds. Plakpak, Kec. Pegantenan, Kab. Pamekasan
3. Mahes, 16 tahun, alamat Dsn. Sajum, Ds. Plakpak, Kec. Pegantenan, Kab. Pamekasan
4. Anam, 18 tahun, alamat Dsn. Sajum, Ds. Plakpak, Kec. Pegantenan, Kab. Pamekasan
Korban saat ini masih dalam perawatan di RSUD Pamekasan dan kondisinya belum diketahui secara pasti. Petugas medis di RSUD Pamekasan telah melakukan tindakan medis untuk menangani luka-luka korban.
Polisi setempat telah melakukan penyelidikan dan olah TKP untuk mengetahui penyebab pasti ledakan tersebut. “Kami masih melakukan penyelidikan dan belum bisa memastikan penyebab ledakan,” kata seorang petugas polisi di lokasi kejadian.
Kapolsek Pegantenan, AKP. I Made Suwandra, SH, MH, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui penyebab ledakan. “Kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui penyebab ledakan dan siapa yang bertanggung jawab atas insiden ini,” katanya.
Ledakan petasan ini menjadi perhatian masyarakat Pamekasan dan sekitarnya, karena dapat membahayakan keselamatan jiwa. Masyarakat diimbau untuk tidak menyimpan atau menggunakan petasan secara ilegal dan selalu waspada terhadap potensi bahaya yang dapat terjadi.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Pegantenan juga mengimbau kepada warga untuk melaporkan jika menemukan aktivitas yang mencurigakan terkait dengan penyimpanan atau penggunaan petasan. “Kami akan menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam penyimpanan atau penggunaan petasan secara ilegal,” katanya. (MLDN)

