SAMPANG || Detik24jam.id – Sorotan publik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang kini mengarah kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Ratna Nur Handayani.
Hal itu mencuat setelah muncul persoalan di salah satu SPPG di wilayah Kabupaten Sampang yang memicu pertanyaan dari masyarakat mengenai mekanisme pengelolaan dan koordinasi program tersebut di tingkat daerah.
Sebelumnya, pemberitaan juga sempat menyebut adanya jabatan Wakil Koordinator Wilayah (Wakorwil), namun, Moh. Rifaldi memberikan klarifikasi bahwa struktur Wakorwil SPPG di Kabupaten Sampang hingga saat ini belum terbentuk.
“Perlu diluruskan bahwa sampai sekarang jabatan Wakorwil SPPG di Sampang belum ada atau belum terbentuk,” jelas Rifaldi.
Dengan adanya klarifikasi tersebut, sorotan publik pun kini lebih mengarah kepada Korwil sebagai pihak yang memiliki fungsi koordinasi wilayah dalam pelaksanaan program SPPG di Kabupaten Sampang.
Pemerhati kebijakan publik Agus Sugito menilai bahwa dalam setiap program publik, khususnya yang menyangkut kebutuhan gizi siswa dan penggunaan anggaran negara, peran koordinasi wilayah harus berjalan aktif dan terbuka.
Menurutnya, Korwil merupakan titik koordinasi utama ketika muncul persoalan dalam pelaksanaan program di daerah.
“Korwil adalah representasi koordinasi program di wilayah. Ketika ada persoalan di lapangan, masyarakat tentu berharap ada penjelasan yang jelas dari pihak yang bertanggung jawab,” ujar Agus Sugito, minggu (15/3/2026).
Ia menambahkan bahwa program MBG bukan sekedar kegiatan administratif, melainkan program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan gizi siswa.
Karena itu, setiap dinamika atau persoalan yang muncul di lapangan harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Program ini menyangkut anak-anak dan dana negara. Transparansi dan komunikasi kepada publik menjadi bagian dari tanggung jawab dalam menjalankan program tersebut,” tegasnya.
Agus juga menilai bahwa klarifikasi dari pihak yang memiliki kewenangan di wilayah sangat penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Korwil SPPG Kabupaten Sampang Ratna Nur Handayani belum memberikan penjelasan resmi terkait persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Redaksi mencatat bahwa informasi sebelumnya mengenai jabatan Wakorwil telah diklarifikasi dan dinyatakan belum terbentuk secara struktural di Kabupaten Sampang. (MLDN)














