Pulang Pisau – 08 Maret 2026 Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor, S.H. menginstruksikan jajarannya untuk terus mengintensifkan kegiatan sosialisasi layanan Call Center Polisi 110 serta aplikasi pelayanan pengaduan masyarakat Polres Pulang Pisau.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilakukan oleh personel Satbinmas dengan menyambangi warga, tempat usaha, fasilitas umum, hingga pusat keramaian. Langkah ini bertujuan memastikan masyarakat mengetahui dan memahami kemudahan akses layanan kepolisian untuk pelaporan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, maupun pengaduan lainnya.
Iptu Laaser menyampaikan bahwa layanan 110 dapat dihubungi secara gratis selama 24 jam. Masyarakat5 diimbau untuk memanfaatkannya secara bijak dan bertanggung jawab.
“Layanan 110 dan aplikasi pengaduan Polres Pulpis kami sosialisasikan agar masyarakat dapat lebih cepat terhubung dengan kepolisian ketika membutuhkan bantuan. Kami ingin memastikan informasi kepada warga tersampaikan dengan baik dan benar,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres AKBP Iqbal Sengaji menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi prioritas Polres Pulang Pisau. Ia berharap keberadaan layanan aduan tersebut dapat meningkatkan rasa aman masyarakat serta mempercepat respon kepolisian terhadap laporan yang masuk.
Dengan adanya sosialisasi berkelanjutan ini, Polres Pulang Pisau berharap masyarakat semakin aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah setempat.















