Sampang || Detik24jam.id — Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Sampang melakukan transformasi besar dalam standar pelayanan publik. Seiring dengan visi Polri yang semakin modern, petugas di lapangan kini menyambut setiap warga dengan sikap sigap dan penuh semangat. Langkah ini bertujuan menghapus kesan birokrasi yang kaku, menggantikannya dengan suasana pelayanan profesional yang bersahabat bagi setiap pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM). Minggu (8/3/2026)
Kapolres Sampang AKBP Hartono SP.D, MM, melalui Kasat Lantas AKP Sulaiman SH, menegaskan bahwa seluruh proses pembuatan SIM di wilayah hukumnya kini telah berjalan ketat sesuai prosedur resmi.”Masyarakat yang ingin mengurus SIM diwajibkan melengkapi persyaratan administrasi seperti fotokopi KTP, surat keterangan sehat, dan hasil tes psikologi. Bagi pemohon perpanjangan, kewajiban melampirkan SIM lama yang asli tetap menjadi syarat utama demi validasi data yang akurat.”jelas Kasat lantas AKP Sulaiman SH
Ketegasan prosedur juga tercermin dalam ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru. Pihak Satpas Satlantas menjamin bahwa kelulusan pemohon benar-benar didasarkan pada kemampuan individu masing-masing tanpa adanya intervensi pihak luar. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SATPAS, sehingga transparansi layanan tetap terjaga dan akuntabel.
Di lokasi pelayanan, petugas secara aktif melakukan pendampingan langsung untuk mengarahkan warga yang datang. Interaksi ini memastikan tidak ada masyarakat yang merasa bingung saat memulai proses administrasi. Mulai dari pendaftaran data awal, verifikasi dokumen, proses identifikasi melalui foto, hingga tahap pencetakan kartu SIM, semuanya dikelola secara sistematis guna menjamin kecepatan waktu layanan.
Pendekatan humanis ini merupakan wujud nyata komitmen kepolisian dalam menghadirkan layanan publik yang menyentuh sisi personal. Para petugas memberikan penjelasan secara sabar mengenai persyaratan yang diperlukan, menciptakan pengalaman mengurus dokumen yang nyaman bagi warga. Dedikasi ini menjadi tolok ukur baru bagi Polres Sampang dalam meningkatkan standar kepuasan masyarakat secara berkelanjutan.
Uniknya, Satlantas Polres Sampang juga menyisipkan nilai edukatif di sela-sela urusan administratif. Petugas secara aktif memberikan pesan mengenai pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas dan tanggung jawab moral yang melekat pada setiap pemegang SIM. Edukasi personal ini bertujuan membangun kesadaran hukum masyarakat sejak dini, bahkan sebelum mereka turun ke jalan raya.
Strategi edukatif tersebut diambil sebagai bagian dari visi besar untuk membangun budaya tertib berlalu lintas yang lebih baik di Kabupaten Sampang. Pihak kepolisian berharap melalui pendekatan komunikatif ini, pengendara tidak hanya memiliki dokumen sah secara hukum, tetapi juga memahami mendalam mengenai keselamatan berkendara. Langkah preventif ini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Respons positif pun mengalir dari para pemohon SIM yang mengapresiasi kecepatan dan keramahan petugas. Menanggapi hal itu, AKP Sulaiman SH menyatakan bahwa transformasi ini bukanlah titik akhir.”Melainkan awal dari peningkatan kualitas layanan yang akan terus dievaluasi. Satpas Polres Sampang optimis dapat terus menjadi yang dipercaya dan dicintai masyarakat melalui perpaduan profesionalisme teknis dan pendekatan yang humanis. (MLDN)













