Cegah Karhutla, Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau memberikan himbauan dilarang membakar hutan dan lahan secara sembarangan kepada masyarakat

oleh
oleh
banner 468x60

 

Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Polda Kalteng melakukan himbauan karhutla kepada warga Jumat(06/03/2026)

banner 336x280

Kegiatan himbuan yang disampaikan oleh Kanit Bhabinkamtibmas tentang larangan karhutla dan juga Sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas Iptu Laaser Kristovor, S.H., mengatakan kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Personil Sat Binmas demi
meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususny di wilayah Pulang Pisau.

Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan Kahayan Hilir bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap Iptu Laaser.

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.