Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Guna menekan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) di wilayah hukum Kabupaten Pulang Pisau, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau secara rutin melaksanakan patroli pada daerah rawan kecelakaan (Black Spot), Jumat (06/03/2026).
Kegiatan ini difokuskan pada titik-titik yang memiliki karakteristik jalan lurus yang panjang, tikungan tajam, serta minim penerangan jalan, yang selama ini dinilai memiliki risiko fatalitas kecelakaan yang cukup tinggi.
Selain melakukan pemantauan arus lalu lintas, personel Satlantas juga melakukan beberapa tindakan preventif di lapangan. Mengingatkan pengendara untuk selalu mematuhi batas kecepatan dan menjaga jarak aman. Memastikan rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan masih terlihat jelas oleh pengendara. Menyalakan lampu rotator biru pada malam hari sebagai bentuk kehadiran polisi (Presence of Police) untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan.
“Keselamatan adalah prioritas utama. Kami tidak hanya sekadar berpatroli, tetapi juga memberikan edukasi secara humanis kepada para sopir, terutama angkutan barang dan penumpang, agar tidak memaksakan diri jika merasa lelah atau mengantuk,” ujar Kasat Lantas Polres Pulang Pisau Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K.
________________________________________
Pihak kepolisian juga menghimbau masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip “3 Siap” sebelum memulai perjalanan: Siap Fisik Pastikan tubuh dalam kondisi fit dan cukup istirahat. Siap Kendaraan: Cek kondisi ban, rem, dan lampu kendaraan. Siap Patuhi Aturan: Selalu membawa surat-surat kendaraan dan patuhi rambu yang ada.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas terus meningkat, sehingga angka kecelakaan di wilayah “Bumi Handep Hapakat” dapat ditekan seminimal mungkin.














