SAMPANG TERKINI: Birokrasi Sampang “Gawat Darurat” Disiplin: Tiga ASN Masuk Kotak, Tiga OPD Jadi Sarang Masalah

oleh
oleh
banner 468x60

 

​SAMPANG || Detik24jam.id – Slogan “Sampang Hebat Bermartabat” tampaknya masih jauh dari panggang api di level akar rumput birokrasi. Inspektorat Kabupaten Sampang blak-blakan mengungkap potret buram kedisiplinan pegawai yang sudah berada di titik nadir. Tak main-main, tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) kini sedang menghitung hari menuju pemecatan secara tidak hormat.

banner 336x280

​Kepala Inspektorat Kabupaten Sampang, Ari Wibowo Sulistyo, menegaskan bahwa langkah “cuci gudang” ini terpaksa dilakukan karena pelanggaran yang dilakukan para abdi negara tersebut sudah tidak bisa ditoleransi.

​”Saat ini ada tiga orang PNS dalam proses pemecatan. Masing-masing satu orang dari Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan KB, serta RSUD dr. Moh. Zyn,” tegas Ari saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin (23/02/2026).

​Inspektorat membidik tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dianggap sebagai titik terlemah dalam peta integritas Pemkab Sampang.

Dinas Pendidikan berada di urutan teratas sebagai instansi paling rawan masalah hukum dan administratif, disusul oleh Dinas Kesehatan dan KB, serta RSUD dr. Moh. Zyn.

​Ironisnya, sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat ini justru menjadi sarang temuan masalah. Ari mengakui pihaknya menemukan banyak penyimpangan yang berakar dari rendahnya kompetensi dan rusaknya integritas pegawai.

​”Kami prihatin dengan pemahaman hukum di birokrasi kita, mulai dari OPD hingga ke jajaran 180 Kepala Desa dan 6 Kelurahan,” cetus Ari menggambarkan luasnya lubang hitam pemahaman hukum di Sampang.

​Titip Absen hingga Budaya KKN
​Hasil audit Inspektorat menguliti borok yang selama ini tertutup rapi.

Sedikitnya ada tiga penyakit kronis yang menyandera birokrasi Sampang, antaranya
​SDM “Salah Kamar”, Banyak pejabat dan staf yang bekerja tidak sesuai kompetensi, alias asal pasang, yang berujung pada tata kelola yang amburadul.

​Adanya indikasi penyimpangan yang mengarah ke praktik KKN karena karakter individu yang lemah dan kebiasaan lama yang terus dipelihara di internal OPD.

​Kurangnya pengawasan internal membuat perilaku jarang masuk kantor menjadi hal lumrah, terutama di lingkungan Puskesmas, Kantor Kecamatan, dan tenaga pendidik (Guru).

​Ujian Visi “Hebat Bermartabat”
​Ketegasan Inspektorat ini menjadi ujian bagi visi-misi “Sampang Hebat Bermartabat Plus” yang diusung kepemimpinan daerah. Tanpa pembersihan total terhadap pegawai yang “makan gaji buta” dan birokrat yang tidak kompeten, misi menciptakan tata kelola keuangan yang transparan hanya akan menjadi jargon politik belaka.

​Kini publik menunggu, apakah pemecatan tiga ASN ini merupakan awal dari revolusi mental birokrasi di Sampang, atau hanya sekadar gertakan musiman di tengah sistem yang sudah telanjur berkarat. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.