Pulang Pisau – Kabar gembira bagi masyarakat di Bumi Handep Hapakat. Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polres Pulang Pisau kini menghadirkan inovasi pelayanan publik yang revolusioner melalui program SADAR (SKCK Dari Rumah). Layanan ini menjadi jawaban bagi warga yang memiliki kesibukan tinggi namun tetap perlu mengurus administrasi kepolisian dengan cepat dan praktis.
Dengan hadirnya layanan SADAR, warga Pulang Pisau tidak perlu lagi meluangkan waktu khusus untuk mengantre di loket pelayanan. Cukup dari rumah, proses perpanjangan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) kini bisa diselesaikan hanya melalui genggaman ponsel.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Intelkam IPTU Erwin, P., S.H., M.H., menjelaskan bahwa transformasi digital ini bertujuan untuk memberikan pelayanan prima yang murah, mudah, dan transparan. Masyarakat cukup mendaftar dan mengisi formulir melalui aplikasi POLRI Super App, serta menyiapkan dokumen pendukung seperti scan KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir/Ijazah, bukti JKN aktif, serta pas foto 4×6 berlatar merah.
Setelah pendaftaran online selesai, pemohon dapat mengajukan permohonan antar ke rumah dengan menghubungi nomor WhatsApp resmi di 0852-4912-5837. Menariknya, selain biaya PNBP resmi sebesar Rp30.000,-, layanan pengantaran ini bersifat GRATIS ONGKIR. Personel Polres akan langsung mengantarkan dokumen SKCK tepat ke depan pintu rumah Anda.
Layanan SADAR ini beroperasi setiap hari kerja:
• Senin – Jumat: Pukul 07.00 – 15.00 WIB
• Sabtu: Pukul 07.00 – 12.00 WIB
Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri, khususnya Polres Pulang Pisau. Dengan urusan administrasi yang makin ringkas, waktu istirahat warga tetap terjaga, dan produktivitas harian tidak terganggu. Yuk, manfaatkan kemudahan layanan SADAR sekarang juga! (Humasrespulpis)















