SAMPANG || Detik24jam.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang menggelar Rapat Paripurna pada Jumat (20/2/2026) di Ruang Graha Paripurna DPRD setempat.
Agenda penting ini dipimpin Sekwan Fadeli sebelum secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Kabupaten Sampang, Rudi Kurniawan, A.Md., Gz.
Rapat paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat pimpinan dan anggota Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Sampang bersama TAPD Pemerintah Kabupaten Sampang yang digelar pada 4 Februari 2026.
Forum ini menjadi bagian dari upaya memastikan pembahasan agenda strategis daerah berjalan terarah dan tepat waktu.
Dalam sambutannya, Rudi Kurniawan menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif, khususnya dalam mendorong regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat.
“Rapat paripurna ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan daerah dibahas secara terbuka, akuntabel, dan berpihak pada kesejahteraan masyarakat Sampang,” ujarnya saat membuka sidang.
Adapun agenda rapat meliputi penyampaian pandangan umum (PU) Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), serta jawaban Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD terhadap raperda tersebut.
Juru bicara Fraksi PKB, Faruk, dalam pandangan fraksinya menekankan pentingnya regulasi LP2B sebagai benteng menjaga ketahanan pangan daerah di tengah laju alih fungsi lahan.
“Kami Fraksi PKB memandang Raperda LP2B ini sangat strategis. Perlindungan lahan pertanian harus menjadi prioritas agar kedaulatan pangan Kabupaten Sampang tetap terjaga,” tegas Faruk.
Sementara itu, Bupati Sampang H. Slamet Junaidi yang diwakili Wakil Bupati H. Ahmad Mahfudz A.Q menegaskan pentingnya memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD dalam mengawal kebijakan strategis.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sampang, kami menekankan bahwa sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar perlindungan lahan pertanian berkelanjutan dapat segera terwujud dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Ahmad Mahfudz.
Rapat paripurna berlangsung tertib dan khidmat dengan dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Sampang, serta tamu undangan lainnya.
Melalui forum ini, DPRD Kabupaten Sampang diharapkan mampu mempercepat proses legislasi daerah yang berkualitas sekaligus memastikan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan benar-benar terimplementasi demi menjaga ketahanan pangan di Kabupaten Sampang. (MLDN)















