SAMPANG || Detik24jam.id — Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang guru tugas di Desa Pajerruan, Dusun Manggar, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Salah satunya datang dari Jakfar Sodiq, SH, yang menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa kekerasan tersebut.
Jakfar menilai tindakan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum wali santri bersama rekannya itu sebagai perbuatan yang sangat miris dan tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
“Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan kesedihan yang mendalam dan rasa miris melihat kejadian di Desa Pajerruan, Dusun Manggar, Kecamatan Kedungdung. Seorang guru tugas dianiaya secara membabi buta oleh oknum yang katanya wali santri, hanya karena tidak terima terhadap apa yang dilakukan ustadz tersebut kepada anaknya,” ujar Jakfar Sodiq, SH, dalam pernyataan resminya.
Ia menegaskan, meski tidak membenarkan tindakan kekerasan berlebihan oleh tenaga pendidik, namun tindakan main hakim sendiri terhadap guru tugas merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan nilai-nilai pendidikan.
“Memang tidak dibenarkan jika ada ustadz memukul atau memarahi secara berlebihan. Namun saya berpikir, tidak mungkin seorang ustadz sampai memukul sedemikian rupa. Justru jika melihat video yang beredar, ustadz tersebut mengalami luka parah dan memar di bagian punggung. Ini jelas tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.
Menurut Jakfar, para orang tua harus memahami konsekuensi saat menitipkan anak ke pesantren atau madrasah, termasuk mempercayakan proses pendidikan kepada lembaga tersebut.
“Orang tua harus sadar, ketika menitipkan anak ke pesantren atau madrasah, berarti sudah memasrahkan pendidikan anaknya secara penuh. Jangan kemudian menggunakan kekerasan ketika ada persoalan. Apalagi para ustadz ini digaji sangat rendah, bahkan ada yang tidak digaji dan hanya diberi makan,” ungkapnya.
Jakfar juga mendesak Polres Sampang untuk menindak tegas para pelaku tanpa ruang negosiasi hukum.
“Kepada Polres Sampang, siapapun pelakunya, meskipun dari desa kami Batu Poro Barat, tolong ditindak tegas. Dua pelaku harus segera diproses hukum. Saya dengar pelaku sudah diamankan dan saya tegaskan, tidak boleh ada negosiasi. Hukum harus ditegakkan seberat-beratnya,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan kecaman langsung kepada jajaran kepolisian agar kasus ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
“Saya meminta kepada Bapak Kapolres Sampang AKBP Hartono dan Kasatreskrim Iptu Nur Fajri Alim untuk menindak tegas pelaku. Tidak ada restorative justice dalam kasus ini. Ini harus menjadi pelajaran bagi semua wali santri agar tidak bertindak anarkis,” tandasnya.
Sebagai penutup, Jakfar Sodiq, SH, menyatakan komitmennya untuk memberikan pendampingan hukum kepada korban dan keluarganya.
“Saya sampaikan kepada ustadz yang menjadi korban maupun pihak keluarganya, apabila membutuhkan bantuan atau pendampingan hukum, saya siap membantu secara cuma-cuma atau gratis. Ini bentuk kepedulian saya agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.
Kasus ini kini menjadi perhatian luas masyarakat dan diharapkan menjadi momentum memperkuat perlindungan hukum bagi tenaga pendidik, khususnya di lingkungan pesantren dan madrasah. (MLDN)

