Knalpot Brong Terjaring Razia, Satlantas Polres Pulpis Panggil Orang Tua Pelanggar ke Lokasi

oleh
oleh

 

Pulang Pisau – Memasuki hari ketiga pelaksanaan Operasi Keselamatan Telabang 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau kembali menunjukkan komitmennya dalam menciptakan ketertiban di jalan raya.

 

Dalam razia yang digelar pada Rabu (04/02/2026) malam, petugas berhasil mengamankan sedikitnya lima unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Penindakan tegas ini dilakukan sebagai respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu oleh suara bising knalpot brong. Langkah ini juga menjadi upaya Polres Pulang Pisau dalam menjaga kenyamanan dan keamanan bagi seluruh pengguna jalan lainnya.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menegaskan bahwa penggunaan knalpot yang tidak standar bukan sekadar pelanggaran aturan lalu lintas, melainkan juga pemicu gangguan kamtibmas yang lebih luas.

“Pada hari ketiga Operasi Keselamatan Telabang 2026 ini, kami menertibkan lima kendaraan roda dua berknalpot brong. Penertiban akan terus kami lakukan secara intensif demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujar IPTU Divani.

Menariknya, dalam penertiban kali ini, polisi tidak hanya memberikan sanksi tilang. Sebagai upaya memberikan efek jera yang lebih efektif, para orang tua dari pemilik motor yang terjaring razia turut dipanggil langsung ke lokasi. Kehadiran para orang tua diharapkan dapat memberikan pengawasan dan teguran langsung kepada anak-anak mereka agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

IPTU Divani menambahkan bahwa pihaknya menargetkan Kota Pulang Pisau sudah bersih dari knalpot brong saat memasuki bulan suci Ramadhan mendatang. Ia pun mengimbau para pengendara, terutama generasi muda, untuk berhenti memodifikasi kendaraan yang melanggar ketentuan hukum dan mengganggu ketertiban umum.

Operasi Keselamatan Telabang 2026 merupakan agenda rutin kepolisian yang berfokus pada peningkatan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Dengan adanya operasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat di wilayah hukum Polres Pulang Pisau akan semakin meningkat, sehingga tercipta budaya berkendara yang lebih tertib dan mengutamakan keselamatan. (Humasrespulpis)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *