SAMPANG || Detik24jam.id — Kejahatan terhadap fasilitas publik di Jalan Lingkar Selatan (JLS) Sampang kembali terjadi hari ini, dan kali ini semakin telanjang menunjukkan betapa bobroknya sistem pengamanan serta lumpuhnya kehadiran aparat penegak hukum (APH).
Belum genap sebulan sejak kabel tembaga lampu jalan digondol maling, pelaku kembali beraksi dengan cara yang lebih berani dan terang-terangan: timer lampu penerangan digasak, pintu panel listrik dijebol, dirusak secara brutal. Aksi ini berlangsung seolah-olah JLS adalah wilayah tanpa hukum.
Kejadian hari ini menjadi bukti nyata bahwa JLS telah berubah menjadi ladang bebas kejahatan, sementara aparat justru terlihat absen. Pola kejahatan berulang, lokasi sama, modus serupa, namun tidak satu pun pelaku pernah diumumkan tertangkap.
Fakta ini memantik kemarahan publik dan melahirkan satu pertanyaan tajam yang tak lagi bisa dihindari: masihkah APH bekerja, atau memilih tutup mata?
Praktisi hukum Jakfar Sodik, SH, melontarkan kecaman keras dan tanpa kompromi. Menurutnya, peristiwa yang kembali terjadi hari ini bukan sekadar aksi pencurian biasa, melainkan tamparan keras bagi wibawa hukum dan kegagalan negara melindungi aset rakyat.
“Kejadian hari ini membuktikan pelaku sama sekali tidak takut hukum. Ini pencurian dan perusakan aset negara yang terjadi berulang, di tempat yang sama. Jika aparat masih gagal bertindak, maka publik berhak menilai ada pembiaran serius. APH wajib turun, usut tuntas, dan tangkap pelaku tanpa alasan dan tanpa drama,” tegas Jakfar Sodik, SH.
Ia menegaskan, pencurian timer lampu dan perusakan panel listrik adalah tindak pidana murni yang berdampak langsung pada keselamatan nyawa pengguna jalan.
“Lampu jalan padam, jalur vital gelap gulita, risiko kecelakaan meningkat, dan potensi kejahatan lain ikut tumbuh. Negara dirugikan, rakyat dipertaruhkan. Ini bukan vandalisme receh.
Aparat tidak bisa terus berlindung di balik kalimat klise ‘masih penyelidikan’,” tandasnya.
Akibat kejadian hari ini, JLS kembali tenggelam dalam kegelapan, memperkuat dugaan adanya kelalaian sistemik dan kegagalan total pengamanan fasilitas publik. Jika kejahatan ini terus berulang tanpa penindakan nyata, maka yang dipertanyakan bukan lagi keberanian pelaku, melainkan keseriusan dan keberpihakan aparat.
Warga mendesak APH segera melakukan patroli intensif, pengamanan ketat panel listrik, serta penindakan hukum terbuka dan terukur.
Jika kasus yang terjadi hari ini kembali menguap tanpa kejelasan, maka publik berhak menyimpulkan bahwa JLS dibiarkan tak bertuan.
Negara tidak boleh kalah oleh maling fasilitas umum.
Dan aparat tidak boleh terus diam saat aset rakyat dijarah berulang kali, bahkan hari ini, di hadapan mata publik. (MLDN)
















