PULANG PISAU – Satuan Binmas (Satbinmas) Polres Pulang Pisau mengintensifkan kegiatan sambang dialogis sebagai langkah proaktif mencegah peredaran uang palsu (Upal) di tengah masyarakat. Kegiatan ini menyasar pusat-pusat keramaian, pasar tradisional, hingga pemukiman warga pada Minggu (01/02/2026).
Langkah preemtif ini dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus mengedukasi warga agar tidak menjadi korban penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, terutama saat melakukan transaksi jual beli.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Binmas IPTU Laseer Kristopor, S.H., menyampaikan bahwa personelnya diturunkan langsung ke lapangan untuk memastikan warga memahami cara membedakan uang asli dan palsu secara cepat dan akurat.
“Kami menyambangi warga dan pedagang untuk mengingatkan kembali pentingnya kewaspadaan. Melalui sosialisasi ini, kami ajak masyarakat untuk konsisten menerapkan metode 3D—Dilihat, Diraba, dan Diterawang—setiap kali menerima uang tunai,” jelas IPTU Laseer Kristopor.
Selain memberikan edukasi teknis, personel Satbinmas juga berdialog dengan para pelaku usaha kecil yang sering menjadi sasaran peredaran Upal karena keterbatasan alat deteksi. Warga diingatkan agar tidak segan untuk melapor ke polisi jika menemukan indikasi peredaran uang yang mencurigakan di lingkungan mereka.
“Partisipasi aktif warga dalam melaporkan hal-hal mencurigakan sangat membantu kami dalam mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan. Jangan ragu untuk lapor, karena kecepatan informasi sangat menentukan langkah penyelidikan kami,” tambahnya.
Kegiatan sambang ini mendapat respon positif dari warga yang merasa lebih teredukasi dan terlindungi. Dengan adanya kehadiran Polri di tengah-tengah aktivitas ekonomi, diharapkan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau tetap kondusif dan masyarakat terhindar dari kerugian material akibat uang palsu. (Humasrespulpis)














