Sampang || Detik24jam.id – Seorang pria berinisial SD (40) diamankan aparat kepolisian setelah diduga| melakukan percobaan pencurian dan sempat diamuk massa di wilayah Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, pada Jumat (30/1/2026) dini hari.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di Dusun Taddan Tengah, Desa Taddan, Kecamatan Camplong. Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai pekerja swasta dan berdomisili di Dusun Pesisir, Desa Dharma Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.
Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa kejadian bermula saat warga mencurigai keberadaan seorang pria yang masuk ke rumah warga tanpa izin.
“Awalnya warga melihat seorang laki-laki bernama Samhudi masuk ke rumah milik Pak Bukrawi. Karena mencurigakan, warga meneriaki maling,” ujar AKP Eko Puji Waluyo dalam keterangannya.
Mendengar teriakan warga, terduga pelaku kemudian melarikan diri ke rumah Lora Ahyat. Namun, dalam upaya pelariannya, terduga pelaku justru mengeluarkan senjata tajam jenis sabit dan sempat menyabetkannya sebanyak dua kali ke arah Lora Ahyat.
“Sabit tersebut sempat diayunkan ke arah korban, namun Lora Ahyat berhasil menghindar sehingga tidak mengalami luka,” jelas AKP Eko.
Setelah gagal melukai korban, terduga pelaku kembali melarikan diri. Warga yang geram kemudian melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku. Dalam kondisi emosi massa, terduga pelaku sempat menjadi sasaran pengeroyokan warga.
Petugas piket Pamapta Polres Sampang yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan mengamankan situasi.
“Petugas langsung mengamankan terduga pelaku dari amukan massa dan membawanya ke RSUD Sampang dr. Moh. Zyn untuk mendapatkan perawatan medis awal,” tambah AKP Eko.
Dari tangan terduga pelaku, petugas turut mengamankan barang bukti berupa sebilah sabit yang diduga digunakan saat kejadian.
Hingga saat ini, terduga pelaku masih menjalani perawatan di RSUD Sampang dr. Moh. Zyn, sementara pihak kepolisian terus melakukan pendalaman terkait motif dan kronologi lengkap kejadian tersebut.
“Kasus ini masih kami tangani, dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian,” pungkas AKP Eko Puji Waluyo.(MLDN)














