Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Menyapa masyarakat sekaligus memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling), Rabu (28/01/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K Dalam pelaksanaannya, petugas memanfaatkan berbagai media pendukung seperti spanduk, hand banner, serta mobil penerangan keliling yang dilengkapi pengeras suara. Media tersebut digunakan untuk menyampaikan pesan-pesan keselamatan berlalu lintas agar dapat diterima secara jelas dan mudah dipahami oleh masyarakat pengguna jalan yang melintas di lokasi kegiatan.
Kegiatan Penerangan Keliling ini merupakan langkah preventif Satlantas Polres Pulang Pisau dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di titik-titik yang dinilai rawan. Melalui edukasi langsung di lapangan, diharapkan kesadaran serta disiplin masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Dalam kesempatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai imbauan kepada para pengguna jalan, di antaranya pentingnya menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta kewajiban membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Pengendara juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri serta menghormati keselamatan pengguna jalan lainnya.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, menyampaikan bahwa kegiatan Penerangan Keliling merupakan salah satu upaya Polres Pulang Pisau dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berlalu lintas.
“Melalui kegiatan edukasi seperti ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama, sehingga dapat menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau,” ujar Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K.

