PULANG PISAU – Langkah tegas diambil oleh jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau dalam memberantas aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat. Melalui intensifikasi Patroli Blue Light pada Sabtu (24/01/2026) malam minggu, petugas berhasil menertibkan sejumlah pemuda yang nekat melakukan aksi ugal-ugalan di jalan raya.
Operasi ini menyasar titik-titik rawan yang sering dijadikan arena adu kecepatan oleh oknum pemuda. Kehadiran personel Satlantas dengan lampu rotator biru yang menyala di sepanjang ruas jalan utama terbukti efektif membubarkan kerumunan massa yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan keselamatan berlalu lintas.
Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mengganggu ketertiban umum dengan cara berkendara yang membahayakan.
“Kami tidak segan-segan melakukan penindakan tegas di lapangan. Aksi ugal-ugalan ini tidak hanya membahayakan nyawa pengendara itu sendiri, tetapi juga sangat mengancam keselamatan pengguna jalan lain. Malam minggu harus tetap aman, bukan menjadi ajang balap liar,” tegas IPTU Divani Mareta Astuti.
Dalam penertiban tersebut, petugas melakukan pengecekan mendalam terhadap kendaraan yang dicurigai. Beberapa pengendara yang kedapatan melanggar aturan, mulai dari penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis hingga tidak memiliki kelengkapan surat kendaraan, langsung diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Selain tindakan hukum, personel Satlantas juga memberikan pembinaan di tempat kepada para pemuda tersebut agar tidak mengulangi perbuatannya. Polisi mengimbau agar energi muda mereka disalurkan ke kegiatan yang lebih positif dan tidak melanggar hukum.
Patroli Blue Light ini akan terus digelar secara rutin dan masif sebagai komitmen Polres Pulang Pisau dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku balap liar dan menjamin rasa aman bagi seluruh warga Kabupaten Pulang Pisau saat malam hari.














