Bangkalan || Detik24jam.id — Anggota PJR Polda Jatim VIII Suramadu menangkap basah seorang pemuda saat mencuri Kabel di Jembatan Suramadu.
Modus pelaku berpura-pura mancing, saat ada kesempatan ia melucuti kabel sensor angin dan Penerangan Jalan Umum (PJU) yang ada di Jembatan Penghubung Madura-Surabaya tersebut.
Pelaku inisial MAR (19) warga Desa Sukolilo Barat, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Pelaku dibawa ke Kantor Preservasi Jalan Bebas Hambatan (PJBH) Jembatan Suramadu, sebelum akhirnya di serahkan ke Satreskrim Polres Bangkalan.
Kasihumas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama menyampaikan, penangkapan pelaku bermula ketika mobil Unit 808 PJR Suramadu sedang patroli.
Petugas mendapati pelaku naik dari Jembatan Suramadu, setelah diperiksa kedapatan beberapa potongan kabel tembaga yang ada di dalam tas pelaku.
“Pelaku ditangkap di wilayah Hukum Polres Bangkalan, bertepatan kilometer 04 Jalur Surabaya menuju Bangkalan,” ungkapnya.
Di dalam tas pelaku ditemukan sejumlah potongan kabel tembaga hasil curian, juga pisau dan cutter yang digunakan pelaku memotong kabel.
Tidak hanya itu, pelaku membawa alat pancing, yang diduga untuk mengelabui petugas dalam menjalankan aksinya.
“Modus pelaku berpura-pura mancing di Jembatan Suramadu dan kemudian mengambil kabel di Jembatan itu,” jelasnya.
Barang bukti (BB) yang diamankan diantaranya:
1. Beberapa potongan kabel tembaga
2. 1 buah cutter
3. 2 buah pisau bendo
4. 1 buah kunci inggris
5. 1 buah betel cor.
Saat ini pelaku dan sejumlah BB sudah diamankan di Mapolres Bangkalan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Kasatker PJBH Jembatan Suramadu, Suparyanto mengungkapkan, hilangnya kabel tembaga yang ada di Jembatan Suramadu tidak hanya sekali.
Terhitung sejak 2025 hingga awal 2026 sudah tiga kali kabel di Jembatan tersebut raib.
“Kejadian terakhir ini, termasuk ke tiga kalinya,” katanya.
Menurutnya, kabel yang dilucuti maling, merupakan kabel yang sangat penting dan berpengaruh terhadap keselamatan.
Yang hilang, yakni kabel sensor deteksi kecepatan angin, kabel PJU dan kabel power CCTV.
“Kerugian dari tiga kali kehilangan, diperkirakan capai Rp 229.000.000,” jelasnya.
Pihaknya juga berharap kejadian ini tidak terulang kembali dan pelaku bisa segera diproses sesuai hukum.
Karena akibat dari hilangnya kabel tersebut bisa menyebabkan Jembatan Suramadu roboh.
“Kejadian ini jangan sampai terulang lagi dan jangan sampai dilakukan pembiaran, karena bisa mengakibatkan Jembatan Suramadu roboh,” pungkasnya. (MLDN)













