Sampang || Detik24jam.id – Suasana tenang menjelang waktu shalat Maghrib di Desa Moktesareh mendadak berubah menjadi duka. Seorang pria lanjut usia ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di dalam Masjid Al-Azhar, Dusun Lenteng, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, tepat di depan markas Polsek Kedungdung pada Kamis (01/01/2026) petang.
Korban diketahui bernama Muhar (60), seorang warga dari Dusun Tenjuy, Desa Moktesareh. Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban datang ke masjid sekira pukul 16.30 WIB dengan tujuan untuk melaksanakan ibadah shalat berjamaah. Namun, takdir berkata lain saat tubuh korban ditemukan sudah tidak bernyawa oleh warga lainnya.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi mata, H. Salidin, sekira pukul 17.15 WIB. Saat itu, saksi baru saja memasuki masjid untuk bersiap melaksanakan shalat Maghrib berjamaah. Namun, ia terkejut saat melihat ada seseorang yang dalam posisi tertelungkup di atas sajadah pada saf depan dekat pintu sebelah selatan masjid.
Merasa ada yang tidak beres, H. Salidin mencoba memanggil korban beberapa kali untuk memastikan kondisinya. Karena korban sama sekali tidak memberikan respons atau menyahut, saksi yang merasa panik langsung bergegas lari menuju Mapolsek Kedungdung yang berada tepat di seberang masjid untuk melaporkan kejadian tersebut kepada petugas.
Merespons laporan tersebut, petugas piket SPKT Polsek Kedungdung segera mendatangi lokasi kejadian bersama masyarakat sekitar. Setelah dilakukan pemeriksaan awal di tempat, petugas memastikan bahwa korban sudah dalam kondisi meninggal dunia. Polisi kemudian menghubungi pihak Puskesmas setempat untuk prosedur pemeriksaan medis lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Sampang (Plh), Eko Puji Waluyo, menjelaskan bahwa dari hasil pemeriksaan luar oleh tim medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Hal ini menguatkan dugaan bahwa korban meninggal dunia secara wajar akibat kondisi kesehatan yang menurun saat hendak beribadah.
”Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, diketahui bahwa korban memang memiliki riwayat kesehatan yang kurang baik, yakni penyakit jantung dan sesak napas. Keluarga korban menyatakan telah ikhlas menerima kejadian tersebut sebagai takdir dan menolak untuk dilakukan proses autopsi secara medis terhadap jenazah Muhar.”jelasnya.
Sebagai tindak lanjut, pihak keluarga telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak melakukan tuntutan hukum di kemudian hari. Setelah proses administrasi selesai, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka dengan bantuan anggota Polsek Kedungdung dan masyarakat untuk selanjutnya dilakukan prosesi pemakaman. (MLDN)














