Sampang || Detik24jam.id – Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, tepatnya di depan kantor koramil pada Sabtu malam sekira pukul 21:39 Wib (27/12/2025).
Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan tiga lainnya mengalami luka-luka.
Sementara untuk kendaraan yang terlibat dalam insiden tersebut dua sepeda motor, yakni Honda Supra warna merah hitam dengan nomor polisi M 6843 PF dan Honda Mega Pro warna hitam nomor polisi M 5612 NP.
Sepeda motor Honda Supra dikendarai oleh MA’UN (71), warga Dusun Tarjan, Desa Rabasan, Kecamatan Kedungdung, yang saat itu berboncengan dengan istrinya, NURWATI (45), warga Dusun Cak Ancak, Desa Moktesareh, Kecamatan Kedungdung.
Sementara sepeda motor Honda Mega Pro dikendarai oleh SAMSUL ARIFIN (19), warga Dusun Teporo, Desa Batuporo Timur, Kecamatan Kedungdung, dengan penumpang AHMAD RAMADANI (17), warga desa setempat.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Plh Kasi Humas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Supra melaju dari arah selatan menuju utara dan hendak berbelok ke kanan menuju arah Desa Rabasan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sepeda motor Honda Mega Pro dengan kecepatan cukup tinggi.
Karena jarak yang sudah terlalu dekat dan tidak ada ruang untuk menghindar, tabrakan pun tidak dapat dihindari sehingga kecelakaan terjadi di lokasi kejadian.
Akibat insiden tersebut, pengendara Honda Supra, MA’UN, mengalami luka berat berupa patah tulang dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Sementara istrinya, NURWATI, mengalami luka di bagian kepala dan dirujuk ke Rumah Sakit Sampang untuk mendapatkan perawatan medis.
Sementara itu, pengendara Honda Mega Pro, SAMSUL ARIFIN, mengalami luka di sekujur tubuh dan saat ini dirawat di Puskesmas Kedungdung. Penumpangnya, AHMAD RAMADANI, juga mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di Puskesmas yang sama.
Dalam kejadian tersebut tercatat satu korban meninggal dunia, satu korban luka berat, dan dua korban luka ringan.
“Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut telah ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Sampang untuk dilakukan penyelidikan dan penanganan lebih lanjut,” tutupnya (MLDN)













