Surabaya || Detik24jam.id — Tim Reskrim Polsek Rungkut meringkus empat penadah sepeda motor curian dari kejahatan tiga tersangka Security yang diamankan di Apartemen Jalan Kedung Baruk, Rungkut, Surabaya.
Mereka adalah:
1. EDD (34), warga Ngoro, Kediri
2. MH (44), warga Desa Gemurung, Gedangan, Sidoarjo
3. H (58), warga Duran, Sedati, Sidoarjo
4. MKU (43), warga Desa Kalanganyar, Sedati, Sidoarjo.
Kapolsek Rungkut AKP Agus Santoso mengatakan, setelah meringkus tiga Security yang terlibat pencurian sepeda motor penyidik melakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan, Polisi berhasil mengidentifikasi penadah dan melakukan penangkapan.
“Dari keterangan pelaku kita mengamankan empat penadah itu satu rangkaian. Jadi kita amankan semua,” terangnya. Senin (22/12/2025).
AKP Agus Santoso menjelaskan, salah satu dari tersangka penadah EDD juga bekerja sebagai Security. Namun EDD bekerja sebagai Security di wilayah Perak.
“Di penadah ada salah satu Security bekerja di wilayah Perak,” sebutnya.
AKP Agus Santoso menambahkan kasus pencurian sepeda motor yang melibatkan tiga tersangka dan empat penadah ini proses hukum terus berjalan.
“Kita proses lebih lanjut sampai mungkin bisa berat karena melakukan di wilayah sendiri atau apa wilayah yang diamankan,” tegasnya.
Sementara salah satu tersangka pencurian sepeda motor SM mengaku mencuri sepeda motor yang diparkir di parkiran ojol atau luar Apartemen saat dini hari. Mereka berbagi tugas. Ada yang mengawasi, eksekusi dan mendorong sepeda motor.
“Pas pukul 03.00 Wib pagi itu langsung ambil sepeda motor. Sebelum kejadian pencurian saya pastikan parkiran kosong. Kemudian merusak kunci stang terus dibantu Faisal didorong sepeda motor,” ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, tiga Security salah satu Apartemen di kawasan Jalan Kedung Baruk, Rungkut, Surabaya Diringkus Polisi. Gara-garanya mereka nekat mencuri sepeda motor di parkiran depan Apartemen tempatnya bekerja. (MLDN)






















