Gresik || Detik24jam.id — Kecelakaan lalu lintas fatal terjadi di Jalan Raya Larangan, Kecelakaan Driyorejo, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, yang mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi.
Korban diketahui bernama Alvianti Manda Rizky (22), warga Desa Driyorejo. Ia meninggal dunia setelah sepeda motor Honda PCX bernomor polisi S 3840 TV yang dikendarainya menabrak sebuah truk diesel yang tengah terparkir di badan jalan.
Peristiwa nahas tersebut terjadi pada Selasa (16/12/2025) sekitar pukul 18.25 Wib. Saat itu korban melaju dari arah timur menuju Barat.
Diduga, korban tidak menyadari keberadaan truk diesel bernopol L 9008 TV yang berhenti di badan jalan akibat kondisi jalan yang gelap dan minim lampu penerangan.
Kapolsek Driyorejo Kompol Musihram mengatakan, setelah menabrak bagian belakang truk, korban terlempar ke sisi kanan jalan.
“Korban terpental ke kanan jalan usai menabrak truk yang sedang parkir,” ujar Kompol Musihram, Rabu (17/12/2025).
Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melintas truk trailer bernopol B 9008 UEH. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, korban yang terjatuh di jalan kemudian terlindas ban belakang sisi kiri truk trailer tersebut.
Adapun truk diesel dikemudikan oleh Miratus Biem Usapai (32), warga Desa Muna, Kecamatan Amanatun Utara, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur.
Sementara truk trailer dikemudikan oleh Mochammad Soleh (32), warga Desa Sukodono, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.
Selanjutnya, jenazah korban dievakuasi ke RS Anwar Medika untuk keperluan visum.
Berdasarkan hasil oleh tempat kejadian perkara, Kecelakaan diduga dipicu oleh kondisi jalan yang minim penerangan serta kurangnya kewaspadaan pengendara.
“Faktor jalan gelap dan kewaspadaan pengendara menjadi perhatian dalam kejadian ini,” tegas Kompol Musihram.
Saat ini, penanganan perkara Kecelakaan tersebut telah dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Gresik guna proses penyelidikan lebih lanjut. (MLDN)













