PULANG PISAU – Polres Pulang Pisau resmi memulai pembangunan Masjid Panggilan Sujud melalui prosesi peletakan batu pertama pada Senin (8/12/2025). Acara ini dihadiri oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, S.Kom., jajaran Forkopimda, Ketua Dewan Masjid Kabupaten Pulang Pisau, serta tokoh masyarakat dan tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Iqbal Sengaji menegaskan bahwa Masjid Panggilan Sujud dibangun bukan hanya untuk anggota kepolisian, tetapi juga dibuka bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, pembangunan masjid ini menjadi wujud nyata komitmen Polres dalam menyediakan fasilitas ibadah yang inklusif dan dapat diakses siapa saja.
“Masjid ini adalah rumah ibadah bersama. Artinya bukan hanya untuk anggota Polres, tetapi untuk umat Islam secara umum,” ujar AKBP Iqbal.
Lokasi masjid yang berada di tepi jalan utama menjadi salah satu pertimbangan penting, agar masyarakat dapat singgah dan beribadah tanpa harus melewati gerbang utama atau prosedur pemeriksaan keamanan. Polres memastikan akses menuju masjid akan selalu terbuka bagi publik.
“Gerbang menuju masjid ini akan selalu terbuka. Masyarakat dipersilakan memanfaatkan fasilitas masjid sebaik-baiknya,” tambahnya.
Pembangunan masjid ini merupakan hasil diskusi bersama Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Masjid lama yang sudah berdiri lebih dari satu dekade dinilai kurang representatif dan kurang strategis digunakan masyarakat umum. Melalui rapat yang dipimpin Wakapolres, muncul gagasan untuk membangun masjid baru di lokasi terbaik dari total lahan Polres seluas delapan hektare.
Kapolres juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, tokoh agama, panitia pembangunan, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan moril dan materiil dalam proses ini. Ia berharap pembangunan berjalan lancar, tepat waktu, dan kelak menjadi pusat kegiatan keagamaan yang makmur serta menyatukan umat.
Sementara itu, masjid lama direncanakan akan dialihfungsikan sebagai aula serbaguna setelah masjid baru selesai dibangun, namun tetap dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan.
Dengan hadirnya Masjid Panggilan Sujud, Polres Pulang Pisau berharap fasilitas ibadah ini menjadi ikon baru di Kabupaten Pulang Pisau dan memperkuat sinergi antara kepolisian serta masyarakat dalam menciptakan kehidupan beragama yang harmonis. (Humasrespulpis)















