PULANG PISAU – Pembangunan Masjid Panggilan Sujud di lingkungan Markas Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau resmi dimulai melalui prosesi peletakan batu pertama pada Senin (8/12/2025). Prosesi tersebut turut dihadiri Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, Bupati Pulang Pisau H. Ahmad Rifa’i, S.Kom., jajaran Forkopimda, Ketua Dewan Masjid Kabupaten Pulang Pisau, serta para tokoh dan tamu undangan.
Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Iqbal Sengaji menegaskan bahwa masjid baru tersebut tidak hanya diperuntukkan bagi anggota Polres saja, tetapi juga dibuka sepenuhnya untuk masyarakat umum. Ia menyebut pembangunan masjid ini merupakan wujud komitmen Polres Pulang Pisau dalam menyediakan sarana ibadah yang inklusif dan mudah diakses.
“Masjid ini adalah rumah ibadah bersama. Artinya bukan hanya untuk anggota Polres, tetapi juga untuk umat Islam secara umum,” ujar AKBP Iqbal seusai kegiatan.
Untuk memastikan kemudahan akses, lokasi masjid dipilih berada di tepi jalan raya sehingga masyarakat dapat singgah tanpa harus melewati gerbang utama ataupun prosedur pemeriksaan. Kapolres memastikan akses menuju masjid akan selalu terbuka setiap waktu.
“Gerbang menuju masjid ini akan selalu terbuka. Masyarakat dipersilakan memanfaatkan fasilitas masjid sebaik-baiknya,” tegasnya.
Pembangunan Masjid Panggilan Sujud ini merupakan hasil diskusi antara Polres dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau. Masjid lama dinilai sudah kurang representatif dan tidak lagi strategis untuk digunakan masyarakat luas. Melalui rapat internal bersama Wakapolres, Polres memutuskan untuk membangun masjid baru di lokasi yang lebih layak dan mudah dijangkau. Dari total luas lahan Polres delapan hektare, area terbaik kemudian ditetapkan sebagai lokasi pembangunan.
AKBP Iqbal mengapresiasi dukungan pemerintah daerah, tokoh agama, panitia pembangunan, serta seluruh pihak yang telah memberikan bantuan moril maupun materiil. Ia berharap pembangunan berjalan lancar dan tepat waktu serta nantinya dapat menjadi sarana pemersatu umat.
Sementara itu, masjid lama yang telah berdiri sekitar sepuluh tahun direncanakan akan dialihfungsikan sebagai aula serbaguna. Kendati demikian, bangunan tersebut tetap dapat digunakan untuk kegiatan keagamaan setelah masjid baru selesai dibangun.
Pembangunan Masjid Panggilan Sujud diharapkan menjadi ikon baru fasilitas ibadah di Kabupaten Pulang Pisau sekaligus memperkuat sinergi antara Polres dan masyarakat dalam menciptakan kehidupan beragama yang harmonis. (Humasrespulpis)















