SUMENEP || Detik24jam.id — Upaya meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Sumenep diperkuat melalui Operasi Gabungan yang melibatkan empat instansi: Satlantas Polres Sumenep Unit Turjawali, UPT PPD Samsat, Bapenda Sumenep, dan Jasa Raharja.
Pemeriksaan dilakukan di empat titik strategis dengan pendekatan humanis dan edukatif. Operasi diawali dengan apel gabungan di halaman Kantor Samsat Sumenep.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep, IPDA Diptya, memimpin langsung pengarahan dan menegaskan pentingnya profesionalitas personel saat berinteraksi dengan masyarakat.
“Operasi ini bukan hanya soal penindakan, tetapi edukasi. Keselamatan berawal dari kepatuhan, dan kami wajib menghadirkan pelayanan humanis, terukur, dan profesional,” ujar IPDA Diptya, sebelum menutup arahan dengan seruan:
“Jaya… Jaya… Jaya… Sumenep Luar Biasa!”
Pemeriksaan pajak kendaraan dilaksanakan di empat lokasi dengan intensitas lalu lintas berbeda, yakni:
Jalan Urip Sumoharjo – depan Yayasan Karya Sang Timur Desa Pabian
Pertigaan Ajem Cukir – Desa Pamolokan
Simpang Tiga Lalangon – Kecamatan Manding
Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo – depan Kantor Bapenda Sumenep
Pada setiap titik, petugas memeriksa kelengkapan surat kendaraan, masa berlaku pajak, serta memberikan edukasi langsung terkait kewajiban pajak kendaraan bermotor.
Seluruh proses berlangsung dengan pendekatan persuasif agar masyarakat merasa nyaman dan terlayani.
Operasi gabungan ini ikut dipantau sejumlah pejabat dari instansi terkait, antara lain:
Kabid P3EPD Sumenep, Suhermanto, S.E., beserta jajarannya
Kanit Turjawali Satlantas Polres Sumenep beserta jajaran
Pejabat PPD Jawa Timur di Sumenep
Perwakilan Jasa Raharja, Aditya
Kabid P3EPD Sumenep, Suhermanto, S.E., menegaskan bahwa kegiatan ini tidak hanya untuk meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga mengedukasi masyarakat agar memahami fungsi pajak kendaraan.
“Pajak kendaraan bermotor adalah kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Operasi seperti ini penting untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tetap patuh,” kata Suhermanto di sela kegiatan.
Perwakilan Jasa Raharja, Aditya menambahkan bahwa kepatuhan pajak berkaitan langsung dengan perlindungan kecelakaan.
“Kelancaran administrasi kendaraan mempercepat layanan santunan ketika terjadi kecelakaan. Ada manfaat besar di balik kepatuhan pajak,” ujarnya.
Secara terpisah, Kepala PPD Sumenep, Samtiono, S.H., M.H., memastikan operasi gabungan akan berlanjut secara berkala.
“Kolaborasi lintas instansi ini akan terus kami perkuat. Kami ingin masyarakat patuh bukan karena takut ditindak, tetapi karena sadar arti pentingnya kepatuhan,” ungkap Samtiono.
Dari empat titik operasi, petugas mencatat 23 pelanggaran ketidakpatuhan pajak kendaraan, yang meliputi:
8 pelanggaran – Jalan Urip Sumoharjo
5 pelanggaran – Pertigaan Ajem Cukir Pamolokan
5 pelanggaran – Simpang Tiga Lalangon
5 pelanggaran – Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo
Seluruh pelanggar diberikan penjelasan, imbauan, dan tindak lanjut administratif sesuai ketentuan yang berlaku.
Operasi Gabungan hari ini menunjukkan bahwa penegakan kepatuhan dapat berjalan berdampingan dengan pelayanan yang humanis.
Kolaborasi empat lembaga ini mempertegas komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran administrasi, keselamatan berkendara, dan tertib pajak kendaraan bermotor di Sumenep.
Kegiatan serupa direncanakan kembali digelar secara reguler, menyusul tingginya partisipasi masyarakat serta efektivitas operasi dalam menekan angka pelanggaran. (MLDN)














