Gresik || Detik24jam.id — Polres Gresik kembali membuka pelayanan SIM dan SKCK Keliling untuk pekan ini, mulai Senin-Sabtu (8-13 Desember 2025).
Layanan bergerak ini hadir di sejumlah titik strategis agar memudahkan warga yang ingin melakukan perpanjangan dokumen tanpa harus datang ke kantor Satpas.
Berikut Jadwal lengkapnya:
— Jadwal SIM Keliling Polres Gresik
– Senin, 8 Desember 2025
Lokasi: Alun-Alun Gresik.
– Selasa, 9 Desember 2025
Lokasi: Lapak Wisata Munggugianti, Jl. Raya Munggugianti Benjeng.
– Rabu, 10 Desember 2025
Lokasi: Super Indo Greenland, Jl. Raya Laban Menganti.
– Kamis, 11 Desember 2025
Lokasi: Alun-Alun Sidayu
– Jumat, 12 Desember 2025
Lokasi: Pasar PPS
– Sabtu, 13 Desember 2025
Lokasi: Gressmall
Waktu Pelayanan
– Rabu-Kamis: 08.00 – 12.00 WIB
– Jumat-Sabtu: 08.00 – 11.00 Wib
Persyaratan Perpanjangan SIM:
Warga yang hendak memperpanjang SIM diwajibkan membawa:
Fotokopi KTP dan SIM masing-masing 3 lembar
SIM asli
Surat keterangan sehat
Surat hasil tes psikologi
Polres Gresik mengimbau warga untuk datang lebih awal guna menghindari antrean mengingat kuota pelayanan Mobil Keliling terbatas setiap harinya.
Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C, bukan perbuatan SIM baru.
Tetap cek Jadwal dan manfaatkan Layanan terdekat di wilayah anda. (MLDN)

















