Gresik || Detik24jam.id — Seorang pria berstatus duda berinisial S (61), asal warga Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur diringkus Satreskrim Polres Gresik setelah memperkosa anak tetangga sendiri.
Akibat perbuatan pelaku, korban yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) bahkan dikabarkan tengah hamil.
Menurut keterangan warga setempat, pelaku melakukan aksi bejatnya di rumah pelaku saat kondisi sedang sepi.
Duda anak satu itu bahkan tidak hanya sekali memerkosa korban.
Kasus ini kemudian terbongkar setelah korban bersama orang tua melapor ke Polres Gresik.
Pihak keluarga tak terima ketika pelaku meminta korban untuk menggugurkan kandungan.
“Tepat kejadian kapan saya gak tau, tapi kejadian di rumah pelaku. Setelah itu, pihak keluarga lapor polisi karena pelaku minta korban menggugurkan kandungan,” kata warga.
Berdasarkan laporan tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak cepat meringkus pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasus ini sepenuhnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Gresik.
“Benar, cuma yang nangani langsung PPA Polres Gresik,” kata Kapolsek Sidayu, Iptu Suharto, saat dikonfirmasi pada Sabtu (6/12/2025).
Sementara Kanit PPA Satreskrim Polres Gresik, Ipda Hendri Hadiwoso, belum menjelaskan secara detail kronologi serta modus pelaku melakukan aksi bejatnya tersebut.
Namun, ia membenarkan bahwa pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Iya betul, pelaku sudah kami amankan,” pungkasnya. (MLDN)














