Bangkalan || Detik24jam.id – Polsek Jrengik berhasil membantu mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (CURANMOR) yang terjadi di Alun-alun Kota Bangkalan pada hari Jum’at, 5 Desember 2025, pukul 05.30 WIB. Kejadian tersebut dilaporkan oleh warga sekitar yang melihat seorang pelaku mencuri sepeda motor Honda Scoopy warna merah hitam dengan nomor polisi M 5250 GO yang terparkir di alun-alun Bangkalan.
Pelaku, yang diidentifikasi sebagai ZF, warga Dsn. Bandung Timur Ds. Keleyan Kec. Socah Kab. Bangkalan, menggunakan modus operandi dengan mengambil kunci kontak yang masih menempel pada sepeda motor. ZF kemudian membawa lari sepeda motor tersebut dan meninggalkan tempat kejadian.
Berkat kerja sama yang baik antara Polsek Jrengik dan Polres Bangkalan, pelaku berhasil diamankan di jembatan Jl. Raya Jungkarang Ds. Jungkarang Kec. Jrengik Kab. Sampang saat mencoba melarikan diri. Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor Honda Scoopy, dua buah handphone milik korban, dan kunci kontak merk Honda.
Kapolsek Jrengik, melalui Kanit Reskrim, menyatakan bahwa pelaku akan diserahkan ke Polres Bangkalan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. “Kami akan terus bekerja sama dengan Polres Bangkalan untuk mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku lainnya,” ujarnya.
Kasus curanmor ini merupakan salah satu contoh keberhasilan Polsek Jrengik dalam mengungkap kasus kejahatan di wilayahnya. Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda mereka.
Dalam kesempatan ini, Kapolsek Jrengik juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda mereka. “Jangan meninggalkan kunci kontak pada kendaraan Anda, dan selalu pastikan kendaraan Anda dalam keadaan aman dan terkunci,” ujarnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Polres Bangkalan. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut kepada masyarakat.
Kami berharap masyarakat dapat lebih waspada dan berhati-hati dalam menjaga harta benda mereka, dan kami akan terus bekerja sama dengan Polres Bangkalan untuk mengungkap kasus kejahatan lainnya.(MLDN)













