Sampang || Detik24jam.id – Upaya peningkatan pembinaan moral dan spiritual bagi warga binaan terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sampang. Pada Rabu (03/12/2025), Rutan Sampang meresmikan Pondok Pesantren sebagai pusat pembinaan keagamaan bagi para warga binaan. Peresmian ini merupakan hasil kerja sama antara Rutan Kelas II-B Sampang dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sampang serta dukungan dari Pondok Pesantren Al-Haramain.
Acara peresmian dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, mulai dari Kepala Kanwil Pemasyarakatan Jawa Timur Kadiyono, Bc.I.P., S.I.P., M.Si., Kepala Rutan Kelas II-B Sampang Kamesworo, A.Md.IP., S.H., M.H., Kepala Kantor Kemenag Sampang, Ketua PCNU Sampang K.H. Muhammad Itqon Busiri, Ketua PD Muhammadiyah Sampang Ustadz Mughni Musa, Lc., M.A., hingga pengasuh Pondok Pesantren Al-Haramain, K.H. Izzat Hasan Iraqi.
Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, turut hadir sekaligus meresmikan langsung berdirinya pondok pesantren tersebut. Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa keberadaan pesantren di lingkungan Rutan adalah langkah nyata untuk mempersiapkan warga binaan menjadi pribadi yang lebih baik, berakhlak, dan siap kembali ke masyarakat.
“Kehadiran pondok pesantren ini merupakan bukti komitmen bersama dalam memberikan pembinaan kerohanian dan kepribadian bagi warga binaan. Kami ingin mereka menemukan kembali jati diri, memperbaiki akhlak, serta memiliki harapan baru untuk masa depan yang lebih baik,” ujar Bupati Slamet Junaidi.
Ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran Rutan Sampang serta seluruh pihak yang telah berkolaborasi menghadirkan program pembinaan berbasis keagamaan ini.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Rutan Sampang, Kemenag Sampang, dan Pondok Pesantren Al-Haramain yang telah bekerja keras menghadirkan program ini. Pondok pesantren ini bukan sekadar tempat belajar agama, tetapi ruang pembinaan moral, mental, dan spiritual,” tegasnya.
Bupati menilai bahwa pembinaan yang tepat dan berkelanjutan sangat penting agar warga binaan tidak hanya menjalani masa pidana, tetapi juga menjalani proses perubahan diri.
“Pembinaan yang baik adalah kunci agar warga binaan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama. Ketika mereka kembali ke masyarakat, mereka harus mampu berkontribusi secara positif,” tambahnya.
Di akhir sambutan, Bupati mengajak seluruh pihak untuk menjaga dan mengoptimalkan fungsi pondok pesantren tersebut.
“Saya berharap pondok pesantren ini dikelola semaksimal mungkin. Rawat sarana dan prasarananya agar memberikan manfaat jangka panjang bagi warga binaan,” tutupnya sebelum meresmikan pondok pesantren secara simbolis.
Dengan diresmikannya pondok pesantren ini, Pemerintah Kabupaten Sampang berharap proses pembinaan di Rutan Kelas II-B Sampang semakin efektif dan mampu memberikan perubahan signifikan bagi para warga binaan, sehingga mereka dapat kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab. (MLDN)

