Sampang || Detik24jam.id — Aksi dua anggota Satlantas Polres Sampang, Aipda Agus Sugianto dan Briptu Jhony Dian Pranata, Patut diacungi jempol.
Pasalnya, Polisi Lalulintas (Polantas) Polres Sampang ini berhasil meringkus Pria yang diduga menguasai sepeda motor hasil tindak pidana curanmor.
Informasi dihimpun awak media, sebelum berhasil diringkus, sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara Polisi dengan pelaku.
Semula, pelaku mengendarai motor itu dari arah barat ke arah utara, melintas Pos Polisi Simpang Tiga Jalan Jaksa Agung Suprapto.
Namun nahas, pelarian pelaku akhirnya keok ditangan Polantas dan anggota Satreskrim, tepatnya di persawahan Desa Keramat, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (26/11/2025) siang.
Saat mengejar pelaku, dua anggota Polantas tersebut dibantu oleh anggota Satreskrim Polres Sampang dan anggota Polsek setempat.
Plh Kasihumas Polres Sampang AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya penangkapan oleh anggota Satlantas dan anggota Satreskrim Polres Sampang.
“Pelaku berinisial M (37), warga Dusun Banrokem, Desa Sawah Tengah, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, Madura,” ujarnya kepada awak media ini, Rabu (26/11/2025) sore.
AKP Eko Puji Waluyo mengungkapkan, sebelumnya anggota Satlantas tersebut mendapat pesan WhatsApp dari anggota Satreskrim.
“Isi pesannya, ditengarai ada hasil tindak pidana curanmor TKP wilayah Polresta Kediri kendaraannya menuju Sampang,” jelasnya.
Dikarenakan kendaraan dilengkapi GPS, sehingga bisa dilacak kemanapun kendaraan itu bergerak.
“Hasil informasi, saat Polantas Patroli Operasi Zebra, melihat ciri-ciri kendaraan dimaksud yakni sepeda motor Honda Beat,” ungkap AKP Eko Puji Waluyo.
Tidak menunggu lama, dua anggota Polantas langsung tancap gas mengejar kendaraan tersebut ke arah Kedungdung.
“Tak lupa, mereka juga meminta bantuan Polsek jajaran untuk melakukan penghadangan,” imbuhnya.
Alhasil, kata AKP Eko Puji Waluyo, dengan upaya kejar-kejaran anggota Satlantas berhasil mengamankan pelaku berinisial M.
“Saat itu juga, pelaku dan barang bukti langsung diserahkan ke unit piket Satreskrim untuk ditindak lanjuti,” pungkasnya. (MLDN)

