Gresik || Detik24jam.id — Ketua Car Free Day (CFD) Gresik, AH, dinonaktifkan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kebudayaan Kepemudaan dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Gresik.
Keputusan diambil setelah AH terbukti melakukan dugaan Pungutan Liar (Pungli) sebesar Rp 300.000 hingga Rp 500.000 terhadap pelaku UMKM yang berjualan di area Car Free Day (CFD) sepanjang Jalan Jaksa Agung Suprapto, tepatnya depan Gedung Wahaha Ekspresi Poesponegoro (WEP) dan sekitarnya, yang digelar setiap hari minggu pagi.
Keputusan penonaktifan AH diambil dalam rapat Disparekrafbudpora, dengan melibatkan pelaku dan pegiat UMKM dan korban di Kantor Dinas setempat, Kamis (20/11/2025).
Rapat juga memutuskan Hartini sebagai penanggung jawab sementara CFD, hingga ada Ketua CFD baru.
“Keputusan penonaktifan AH setelah ada bukti kesaksian 30 UMKM adanya pemalakan (Pungli),” ucap penggerak UMKM Gresik, M. Ismail Fahmi, Sabtu (22/11/2025).
Ia mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut, AH mengakui telah melakukan Pungli kepada UMKM hingga Rp 500.000, agar tidak antre menjadi peserta yang bisa berjualan di CFD.
“Jadi, saya tegaskan ya, AH bukan mengundurkan diri, tapi dinonaktifkan permanen oleh Disparekrafbudpora karena terbukti Pungli UMKM berdasarkan keterangan 30 saksi, dan tindakan itu juga diakui AH,” ungkap M. Ismail Fahmi.
Namun dalam pertemuan itu, tambah M. Ismail Fahmi, AH tidak mau membeberkan uang hasil Pungli itu digunakan untuk apa.
“AH mengakui semua tuduhan penarikan Rp 500.000, namun belum terbuka untuk apa dan buat apa uang itu,” tandasnya. (MLDN)

