Diawal Operasi Zebra Semeru 2025 di Jalan Raya Camplong Sampang, Puluhan Pelanggar Ditindak Tegas

oleh
oleh
Detik24jam.id/MLDN/Foto/Diawal Operasi Zebra Semeru 2025 di Jalan Raya Camplong Sampang, Puluhan Pelanggar Ditindak Tegas
banner 468x60

Sampang || Detik24jam.id – Satlantas Polres Sampang, Madura, Jawa Timur, berhasil menindak tidak memakai helm SNI dan tilang 32 pada operasi Zebra 2025 di wilayah jalan raya Camplong bersama Dishub, yang dipimpin KBO Satlantas Polres Sampang, Ipda Andi Purwiyanto, SH . Pelanggar ditindak dalam kurun waktu selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025.

Sementara Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M melalui KBO Satlantas Polres Sampang, Ipda Andi Purwiyanto, SH, menyampaikan bahwa penindakan pelanggaran paling banyak dalam operasi zebra itu tidak menggunakan helm 291pelanggar, sesuai pasal 291 (1) (2) dan pelanggaran kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai pasal 285 undang-undang No. 22 thun 2009 tentang UULAJ dan ditilang langsung 32 pelanggaran,”ungkapnya.

banner 336x280

Ia juga menyebutkan pada saat Operazi Zebra, Satlantas Polres Sampang juga gencar melakukan sosialisasi sebagai upaya preemtif dan preventif.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan aman, tertib, dan kondusif. Petugas berharap operasi gabungan ini mampu menekan angka pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Sampang. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.