Kejari Sampang Musnahkan 513.058 Barang Bukti Narkotika, Sajam dan Batang Rokok Ilegal

by
Detik24jam.id/MLD/foto/Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang resmi memusnahkan 513.058 barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan pada Senin, 17 November 2025 di halaman kantor Kejari Sampang

Sampang || Detik24jam.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang resmi memusnahkan 513.058 barang bukti dari berbagai tindak pidana yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Pemusnahan dilakukan pada Senin, 17 November 2025 di halaman kantor Kejari Sampang, sebagai bentuk transparansi sekaligus upaya menekan angka kejahatan, terutama kasus narkotika yang mendominasi.

Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah Helmi menegaskan bahwa volume barang bukti yang dimusnahkan tahun ini menunjukkan masih massifnya peredaran narkoba di wilayah Madura.

“Seperti yang terlihat, barang bukti mencapai 513.058. Ini menunjukkan bahwa narkoba masih sangat masif, masih banyak terjadi di banyak titik,” ujarnya.

Berdasarkan data resmi, terdapat 57 perkara narkotika dengan total barang bukti 346 buah, termasuk 633 butir pil logo Y serta sejumlah perangkat komunikasi. Dari seluruh perkara tersebut, Kejari Sampang mengungkap temuan terbesar berasal dari Desa Buntan Timur, dengan total barang bukti hampir satu kilogram. Dengan keseluruhan 1,4 kilogram .

“Kalau bersama pembungkusnya, jumlahnya mencapai hampir satu kilo,” jelasnya.

Selain narkotika, Kejari Sampang juga memusnahkan barang bukti dari 4 perkara senjata tajam, terdiri dari empat bilah sajam, pakaian, batu, dan barang pendukung lainnya. Sementara itu, 13 perkara lain meliputi pencabulan, pencurian, perjudian daring, dan kejahatan lainnya, dengan total 59 barang bukti. Kejari juga mengamankan barang bukti dari 1 perkara cukai, berupa 512.000 batang rokok ilegal.

Kepala Kejari menegaskan bahwa kasus pencabulan menjadi perhatian serius karena jumlahnya terus meningkat.

“Ini perlu dijadikan atensi. Kasus cabul sangat banyak, dan korbannya adalah anak-anak. Sepanjang pengalaman saya, jumlahnya sudah puluhan,” ungkapnya dengan nada prihatin.

Dalam upaya menekan peredaran narkoba, Kejari Sampang juga melakukan pemetaan zona merah untuk mengetahui wilayah yang rawan peredaran barang haram tersebut. Kejari mengajak pemerintah daerah untuk memperkuat kolaborasi.

“Kami ajak Pemda bersinergi dengan baik agar peredaran narkoba semakin hari semakin berkurang,” tuturnya.

Selain aspek penegakan hukum, Kepala Kejari menekankan pentingnya peran keluarga dalam pencegahan dini.

“Kita mulai dari lingkungan keluarga. Orang tua harus memantau keadaan anak. Jangan hanya bekerja lalu mengabaikan mereka,” tegasnya sembari mengingatkan peningkatan kasus narkotika dan pencabulan.

Pemusnahan barang bukti ini diharapkan menjadi momentum memperkuat komitmen bersama antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat untuk lebih aktif mencegah, mengawasi, dan menekan ruang gerak para pelaku kejahatan.

“Saya sebagai Kepala Kejaksaan dan seorang ibu sangat prihatin melihat kenyataan ini. Karena itu kita harus bergerak bersama,” pungkasnya.(MLDN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *