Polsek Camplong Mengamankan Tiga Unit Sepeda Motor Yang Digunakan Saat Balap Liar

oleh
oleh
banner 468x60

Sampang || Detik24jam.id — Malam minggu malam yang ditunggu sebagian masyarakat untuk bersantai bercengkrama bersama keluarga, teman dan handaitolan.

Namun sebagian kecil warga masyarakat khususnya para remaja disalahgunakan untuk berlaku kurang bermanfaat dan membahayakan dirinya sendiri dan masyarakat lain.

banner 336x280

Giat itu yang sangat terkenal aksi balap liar namun APK wilayah Sampang khususnya Polsek Camplong mendapat informasi dari masyarakat disekitar gerbang pembatas Sampang Pamekasan khususnya arah Pamekasan APK Polsek Camplong langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan 3 Unit Sepeda Motor tanpa dilengkapi surat-surat dan protholan.

Ini komitmen APK wilayah Sampang dan jajarannya untuk menjaga melindungi melayani serta menganyomi warga masyarakat di Sampang dan yang melintas di wilayah Sampang berjalan aman tertib dan terkendali.

Kami sebagai Kapolsek Camplong mengimbau kepada para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, taati peraturan berlalulintas jangan melakukan balap liar (Bali) di jalan umum.

Hal ini akan membahayakan diri sendiri dan orang lain. Ingat kecelakaan dimulai dari pelanggaran lalu lintas. Mari budayakan tertib dan taat berlalulintas utamakan keselamatan dan keluarga anda menunggu di rumah.

Beliau berharap peran aktif masyarakat untuk secepatnya menginformasikan kepada aparat keamanan untuk segera ada tindakan tegas sebelum kejadian yang lebih buruk terjadi, ujarnya. (MLDN)

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.