Pulang Pisau – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, Satgas Pangan Polres Pulang Pisau melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah retail modern dan pusat perbelanjaan yang ada di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Pulang Pisau ini bertujuan untuk memastikan distribusi dan penjualan beras di pasaran berjalan sesuai aturan pemerintah, serta tidak terjadi praktik kecurangan yang dapat memicu kenaikan harga.
Dalam sidak tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap ketersediaan stok beras, harga jual, serta keaslian label dan kemasan produk di beberapa toko retail modern. Petugas juga berdialog dengan pengelola retail guna mengetahui kondisi pasokan dari distributor serta kemungkinan kendala distribusi di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa langkah pengawasan ini merupakan bagian dari upaya rutin Satgas Pangan untuk memastikan harga beras di daerah tetap stabil.
“Kami memastikan harga beras yang dijual sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah. Dari hasil pengecekan, harga beras medium berkisar Rp14.000 per kilogram dan beras premium sekitar Rp15.400 per kilogram,” jelas AKP Rizky.
Ia menegaskan, pihaknya juga mengingatkan pelaku usaha untuk tidak melakukan tindakan spekulatif seperti penimbunan atau permainan harga yang dapat merugikan masyarakat.
“Satgas Pangan akan terus melakukan pemantauan di pasar tradisional maupun retail modern. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, harga beras di Kabupaten Pulang Pisau terpantau stabil dan pasokan di tingkat retail dinilai cukup aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.













