Sampang || Detik24jam.id – Kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Raya Torjun, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, pada Selasa (11/11/2025) pukul 15.50 WIB. Insiden tersebut melibatkan mobil Mazda, mobil pick up, dan sepeda motor Yamaha Nmax, mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan kerugian materi mencapai Rp10 juta.
Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H. melalui laporan resmi Unit Gakkum Satlantas Polres Sampang menyampaikan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Mazda L 1388 CBC yang dikemudikan Achmad Husairi (61) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, kendaraan tersebut oleng ke kanan jalan.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan datang mobil pick up M 9646 NC yang dikemudikan Agus Mahardika (33), disusul sepeda motor Yamaha Nmax M 2706 PX yang dikendarai Hopit (25) berboncengan dengan Makdin (45). Karena jarak yang terlalu dekat dan tidak cukup ruang untuk menghindar, tabrakan beruntun pun tak terelakkan.
Identitas Pengendara yang Terlibat
Achmad Husairi (61) Alamat: Jl. Gelatik Terusan, Desa Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Pekerjaan: Pensiunan. Kendaraan: Mobil Mazda L 1388 CBC
Agus Mahardika (33) Alamat: Jl. Rajawali II, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Pekerjaan: Wiraswasta. Kendaraan: Pick Up M 9646 NC
Hopit (25) Alamat: Dusun Tonglor, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Pekerjaan: Mahasiswa/Pelajar. Kendaraan: Sepeda Motor Yamaha Nmax M 2706 PX
Makdin (45) Alamat: Dusun Tonglor, Desa Tambak, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Pekerjaan: Wiraswasta. Status: Pembonceng
Akibat kecelakaan tersebut:
Hopit mengalami luka-luka dan mendapat perawatan di Puskesmas Torjun. Makdin juga mengalami luka-luka dan dirawat di Puskesmas Torjun.
Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp10.000.000. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kasat Lantas Polres Sampang menjelaskan bahwa Unit Gakkum telah melakukan penanganan di lokasi kejadian, termasuk olahraga TKP, pendataan saksi, dan pengamanan arus lalu lintas untuk mencegah kemacetan.
Selain itu, jajaran Satlantas juga terus mengintensifkan upaya preemtif dan preventif, antara lain:
Sosialisasi serta pembagian brosur keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Himbauan melalui media cetak, elektronik, dan media sosial. Patroli rutin di daerah rawan kecelakaan dan patroli blue light pada malam hari.
Polres Sampang mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, dan beristirahat di tempat aman bila lelah atau mengantuk.
“Stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,” tegas AKP Sigit Ekan Sahudi. (MLDN)















