Sampang || Detik24jam.id – Seorang tukang parkir di kawasan pasar menjadi korban tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis celurit pada pagi hari ini.
Korban mengalami luka sabetan di bahu kanan dan lecet akibat terjatuh, sementara terduga pelaku yang merupakan seorang tukang sayur berinisial Juhari alias Jemblong telah berhasil diamankan oleh aparat kepolisian.
Petugas dari PAMAMPTA 2 Ipda Heru Utomo, S.H. bersama tim SPKT, Intel, dan Reskrim Resort kepolisian Polres Sampang bergerak cepat setelah menerima aduan dari masyarakat.
Aksi penganiayaan yang mengejutkan ini terjadi, sekitar pukul 06.00 WIB, di area gerbang pasar Srimangunan Sampang, Peristiwa ini langsung menarik perhatian warga dan pedagang yang mulai beraktivitas. Minggu (9/11/2035) pagi
Kecepatan respons kepolisian merupakan implementasi dari Satuan Tugas PAMAMPTA (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) yang bertugas memberikan layanan terdepan kepada publik.
Motif di balik insiden berdarah ini diduga kuat karena perselisihan sepele mengenai posisi pintu pagar pasar. Korban, yang merupakan tukang parkir, berniat membuka gerbang pasar lebih lebar demi kenyamanan lalu lintas orang.
Tindakan ini ternyata memicu kemarahan pelaku Juhari/Jemblong, yang sebelumnya menutup pagar pasar hampir separuh bagian untuk keperluan dagangnya.
Saksi yang tidak mau disebut namanya menjelaskan, Kejadian bermula ketika pelaku, Juhari/Jemblong, tiba-tiba berhenti dari sepeda rombongnya dan menanyakan kepada korban, “Siapa yang buka pintu pagar.” Saat korban menjawab, “Saya kenapa kak,” pelaku langsung mengambil celurit dari sepeda rombongnya dan mengarahkan ke korban.
“Terjadilah adegan perkelahian dan saling dorong, di mana korban secara refleks menggenggam kedua tangan pelaku untuk menahan celurit tersebut.”jelasnya
Dalam pergumulan sengit itu, korban tergelincir dan terjatuh ke arah kiri, menyebabkan senjata tajam yang ditahan korban mengenai bagian tubuhnya. Akibat insiden ini, korban menderita luka sabetan pada bahu sebelah kanan serta luka lecet di kedua lututnya. Luka-luka tersebut didapatkan akibat terjatuh ke permukaan keras.
Setelah insiden tersebut, aparat kepolisian langsung mengamankan Juhari/Jemblong setelah ada laporan, Tersangka saat ini sudah dibawa ke kantor kepolisian setempat untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus penganiayaan dengan senjata tajam ini.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.(MLDN)














